Jakarta (ANTARA) - DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggelar pertemuan dengan 13 Asosiasi Haji Umrah untuk menerima masukan terkait Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (RUU PIHU) di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Senin.
"Datang ke kami 13 asosiasi pemberangkatan umrah dan haji yang memberikan masukan kepada kami terkait dengan perubahan undang-undang umrah dan haji," kata Presiden PKS Almuzzammil Yusuf di Kantor DPP PKS, Jakarta, Senin.
Almuzzammil kemudian mengungkapkan sebagian masukkan yang disampaikan asosiasi tersebut, seraya menambahkan bahwa asosiasi sudah menyerahkan Daftar Inventaris Masalah (DIM) secara lengkap.
"DIM mereka lengkap. Jadi apa yang sudah dibuat oleh DPR saat ini ketok palu, semua pasal-pasalnya, ada catatan mereka, ada beberapa poin, ada poin (haji khusus) 8 persen maksimal, ada poin tentang umroh mandiri dan lain-lain, tapi saya tidak ingin bicara parsial seperti itu," ujarnya.
Ia mengatakan usulan dari asosiasi akan diteruskan ke Komisi VIII DPR yang membidangi haji. Almuzzammil mengatakan meski RUU soal penyelenggaraan haji tersebut juga sudah diketok palu oleh Komisi VIII, masih terbuka ruang bagi publik untuk memberikan masukan terkait RUU tersebut.
"Memang seharusnya masukan publik itu di awal, sebelum undang-undang itu diketok oleh DPR, tapi jika memang sudah diketok, ini saya kira tidak ada salahnya untuk pihak DPR, Komisi VIII, khususnya membuka masukan para usaha umrah dan haji yang mereka sudah pengalaman puluhan tahun ini untuk menghasilkan undang-undang kita yang terbaik," kata Almuzzammil.
Menurutnya masukan tersebut sangat penting mengingat setiap tahun Indonesia memberangkatkan 241 ribu jamaah haji dan sekitar 1,6 juta jamaah umrah.
Almuzzammil juga menepis tudingan soal aturan yang mempersulit pelaksanaan ibadah haji dan umrah, ia menegaskan RUU tersebut dibuat untuk kelancaran pelaksanaan ibadah haji dan umrah.
"Kepentingan kita, rakyat kita, jamaah kita, berangkat umrah haji mabrur, aman, pulang pergi, membawa kemuliaan nama negara jamaah haji kita, jamaah yang teladan di sana, itu kan kepentingan kita," tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, perwakilan dari 13 Asosiasi Haji Umrah, Firman M. Nur dari Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) mengapresiasi PKS yang bersedia menampung aspirasi asosiasi terkait RUU PIHU.
"Apresiasi, disambut yang luar biasa dari Pak Presiden dan jajaran DPP PKS yang insyaallah diskusi kami, memberi pencerahan dan ada kesepahaman bagaimana membangun ekosistem haji dan umrah berbasis keumatan," kata Firman.
Ia berharap masukan dari asosiasi penyelenggara haji dan umrah tersebut bisa membangun pelaksanaan ibadah haji dan umrah yang lebih baik bagi para jamaahnya.
"Pasal-pasal yang menurut kami krusial kami sampaikan dan dijawab dan diapresiasi dengan baik. kami lampirkan dalam bentuk tertulis insyaallah, dan tentu ini adalah komitmen bersama untuk membangun tata kelola penyelenggaraan ibadah haji yang lebih baik ke depan," tuturnya.
Baca juga: Wakil Ketua DPR bahas peluang tingkatkan BP Haji jadi kementerian
Baca juga: Wakil Ketua DPR sebut RUU Haji mulai dibahas pada 19 atau 20 Agustus
Baca juga: 13 asosiasi penyelenggara haji-umrah tolak legalisasi umrah mandiri
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.