Jakarta (ANTARA) - Petugas gabungan menertibkan parkir liar dan pemasangan meja berlebihan milik pelaku usaha di sepanjang Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Kami gabungan bersama rekan-rekan melakukan tindak lanjut aduan masyarakat terkait gangguan ketertiban umum yang diakibatkan implikasi dari parkiran dan juga pemasangan meja (pelaku usaha) berlebihan di Jalan Sutoyo," kata Kepala Satpol PP Jakarta Timur Budhy Novian di Jakarta Timur, Senin.
Penertiban yang dilakukan bersama unsur Dinas Perhubungan (Dishub), Garnisun, Koramil, Polsek, PPSU, serta kelompok masyarakat pada Minggu (21/9) itu menyusul aduan masyarakat terkait gangguan ketertiban umum di kawasan tersebut.
Baca juga: Pramono ingin benahi Jakarta agar lebih tertib
Budhy menyebut, kondisi jalan kerap semrawut, terutama pada akhir pekan. Parkir kendaraan dan meja yang dipasang hingga ke badan jalan membuat arus lalu lintas hanya bisa dilalui satu hingga dua lajur.
"Sehingga di malam Minggu itu cukup padat juga sampai hanya satu atau dua ruas saja bisa dilewati," ujarnya.
Dalam operasi tersebut, petugas lebih mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan edukasi agar pedagang bisa mengatur area usaha mereka tanpa merugikan pengguna jalan lain.
"Kita melakukan pendekatan melalui edukasi supaya bisa dilakukan pengaturan ke depannya. Pada intinya gangguan ketertiban di lokasi ini bisa kita minimalisir," ucap Budhy.
Sebelumnya, viral di media sosial video yang memperlihatkan dugaan parkir liar dan pedagang menggunakan empat lajur Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (20/9).
Video yang diunggah akun Instagram @ijoeel menunjukkan deretan kendaraan parkir dan pedagang yang menggelar meja hingga menyisakan hanya satu lajur dari empat lajur jalan.
Peristiwa tersebut terjadi setiap malam sejak pukul 20.00 WIB hingga tengah malam. Terlihat pengguna jalan menjadi terhambat untuk melewati lajur jalan tersebut karena ruas jalan tertutup parkiran motor dan meja pedagang.
Baca juga: Praktik parkir liar di Jakarta harus dijadikan tindak pidana
Baca juga: Pemkot Jaktim kerahkan 65 personel untuk tertibkan parkir liar
"Parkir makan empat jalur jalan umum, ini terjadi sudah lama infonya dan terjadi setiap malam sekitar pukul 20.00 WIB, sampai tengah malam," tulis keterangan dari akun Instagram @ijoeel.
"Apalagi pas malam minggu bisa-bisanya tinggal sisa sejalur dimana? Ini di sekitaran Primajasa Cililitan atau Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara," jelas keterangan akun Instagram ijoeel.
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.