Permendikdasmen 13/2025: Koding dan AI resmi masuk Kurikulum 2025/2026

1 month ago 8

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2025 yang membawa perubahan signifikan pada kurikulum pendidikan dasar dan menengah. Salah satu perubahan utama adalah masuknya mata pelajaran pilihan Koding dan Kecerdasan Artifisial (AI) yang akan diterapkan secara bertahap mulai tahun ajaran 2025/2026.

Peraturan ini merupakan revisi dari Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Menengah. Penyesuaian kurikulum ini dilakukan untuk menjawab kebutuhan akan kompetensi digital di era digital dan untuk mempersiapkan generasi muda menghadapi tantangan global.

Baca juga: Wamendiktisaintek nilai teknologi AI bisa masuk ke kurikulum pesantren

Isi Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025

Berikut poin penting dalam peraturan tersebut berdasarkan sumber resmi Kemendikdasmen, diantaranya yaitu:

• Tidak ada perubahan kurikulum: Satuan pendidikan tetap menggunakan Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka yang telah diterapkan sebelumnya.

• Penyederhanaan struktur kokurikuler: Perubahan mencakup efisiensi pelaksanaan kegiatan kokurikuler dan penyesuaian alokasi waktu pada beberapa jenjang kelas.

• Penguatan proses pembelajaran: Ditekankan melalui pendekatan pembelajaran mendalam untuk meningkatkan pemahaman siswa.

• Penambahan mata pelajaran baru: Mata pelajaran koding dan kecerdasan artifisial (AI) mulai diajarkan secara bertahap di kelas 5 SD, kelas 7 SMP, dan kelas 10 SMA/SMK mulai tahun ajaran 2025/2026.

• Perubahan istilah Profil Pelajar Pancasila: Diubah menjadi profil lulusan untuk menyesuaikan dengan perubahan standar kompetensi lulusan.

• Kegiatan ekstrakurikuler wajib: Satuan pendidikan wajib menyediakan paling sedikit satu kegiatan ekstrakurikuler kepramukaan atau kepanduan lainnya.

Baca juga: Mendikdasmen: Pendidikan gizi tidak perlu masuk kurikulum sekolah

Koding dan AI jadi mata pelajaran pilihan

Melalui Permendikdasmen 13/2025, Koding dan AI akan diperkenalkan secara bertahap sebagai mata pelajaran pilihan di beberapa jenjang pendidikan:

• SD: Mulai kelas 5 dan 6

• SMP: Kelas 7 hingga 9

• SMA/SMK: Dimulai di kelas 10 dan berlanjut dengan materi yang lebih kompleks di kelas 11 dan 12

Mata pelajaran ini dirancang untuk membekali siswa dengan keterampilan masa depan, seperti berpikir logis, pemecahan masalah, dan pemahaman etika digital.

Kurikulum tetap dan pendekatan berubah

Kendati ada tambahan materi baru, pemerintah tidak menerbitkan kurikulum baru. Sekolah tetap diperbolehkan menggunakan Kurikulum 2013 maupun Kurikulum Merdeka sesuai kesiapan masing-masing. Kebijakan ini memberi ruang bagi satuan pendidikan untuk menyesuaikan diri tanpa harus terburu-buru mengubah sistem yang sudah berjalan.

Namun, pendekatan pembelajaran kini diarahkan pada konsep pembelajaran mendalam atau deep learning. Siswa diajak untuk memahami materi secara lebih reflektif, kolaboratif, dan kritis. Model ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan berpikir tingkat tinggi serta mempersiapkan peserta didik menghadapi tantangan era digital yang dinamis.

Baca juga: Kemendikdasmen: Tidak ada perubahan kurikulum terbaru

Dampak dan tantangan

• Literasi digital dan kompetensi masa depan: Riset naskah akademik resmi menunjukkan bahwa tujuan pengenalan Koding dan AI adalah meningkatkan literasi digital, pemecahan masalah, serta kesadaran etis dalam penggunaan teknologi.

• Ketimpangan kesiapan: Sekolah di daerah 3T diberi peluang lebih panjang hingga tahun 2026/2027 untuk beralih ke Kurikulum Merdeka, sehingga implementasi seragam masih menjadi tantangan.

• Ketersediaan guru dan sarana: Pelatihan guru menjadi prioritas. Selain itu, diperlukan infrastruktur pendukung seperti komputer, perangkat lunak, dan bahan ajar baru yang relevan.

Jadwal pelaksanaan

• Tahun pelajaran 2025/2026: Pelaksanaan Koding dan AI berjalan sebagai mata pelajaran pilihan.

• Satuan pendidikan bebas memilih implementasi bertahap sesuai kesiapan mereka.

• Ini bukan kurikulum baru, melainkan perluasan dan pendalaman dari kurikulum yang ada.

Permendikdasmen 13/2025 menandai era adaptasi pendidikan terhadap era digital. Walau kurikulum dasar tidak berubah, penguatan pada konteks teknologi dan pembelajaran mendalam diharapkan mampu menjembatani murid Indonesia untuk siap menghadapi tantangan global.

Namun, suksesnya implementasi sangat bergantung pada kesiapan infrastruktur, kualitas guru, serta program pelatihan yang merata di seluruh daerah. Tanpa dukungan yang optimal, tujuan besar dari kebijakan ini dikhawatirkan sulit tercapai secara maksimal.

Baca juga: Komisi X serap aspirasi guru soal honorer hingga kurikulum berkarakter

Baca juga: Kurikulum individual approach Sekolah Rakyat, simak penjelasannya

Pewarta: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |