Peradi sebut kemajuan ekonomi negara diikuti perkembangan hukum

1 month ago 12

Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan menyebutkan kemajuan ekonomi di suatu negara diikuti dengan perkembangan hukum.

Pasalnya, kata dia, apabila ada kerja sama ekonomi antara suatu negara dengan negara lainnya, maka aspek hukum terkait proyek ekonomi, seperti perdagangan maupun infrastruktur, tersebut akan turut didiskusikan pula.

"Contohnya terkait dengan buruh, jika proyek ekonomi berjalan, maka buruh-buruhnya harus pula terlindungi oleh hukum. Jangan sampai ekonomi berjalan, tetapi pekerjanya tidak dilindungi," ungkap Otto saat ditemui usai acara LAWASIA Belt and Road Initiative and Employment Law Conference 2025 di Jakarta, Senin.

Maka dari itu, dia berharap para advokat atau konsultan hukum dapat memahami perkembangan dan inovasi dalam berbagai aturan ekonomi di berbagai negara, salah satunya terkait dengan kesepakatan pembangunan infrastruktur Inisiatif Sabuk dan Jalan (Belt and Road Initiative atau BRI) serta berbagai aturan ketenagakerjaan.

Menurutnya, Inisiatif Sabuk dan Jalan telah memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan regional Asia, mulai dari kereta cepat hingga zona industri. Begitu pula mulai dari koridor digital hingga kerja sama energi.

"Belt and Road Initiative ini telah berkembang melampaui infrastruktur fisik," tuturnya.

Dengan demikian, Peradi menjalin kerja sama dengan LAWASIA, yang merupakan perkumpulan pengacara, hakim, ahli hukum, dan organisasi hukum regional, yang memperjuangkan kepentingan dan keprihatinan profesi hukum se-Asia Pasifik, menyelenggarakan konferensi internasional pada 10-11 Agustus 2025.

Acara yang diselenggarakan mengangkat tema Belt and Road Initiative & Employment Law Conference 2025: Updates on BRI Policies and Investment Laws in Asia's Dynamic Markets and Challenges of Employment Law in Asian Countries.

Konferensi tersebut diharapkan bisa menjadi wadah untuk bertukar pikiran dan pendapat antara para peserta maupun pembicara, yang kebanyakan berasal dari mancanegara untuk kemudian dapat meningkatkan iklim investasi yang baik di Indonesia bagi para pengusaha, investor, dan pekerja.

Kegiatan merupakan bentuk nyata komitmen Peradi sebagai wadah tunggal para advokat Indonesia untuk menciptakan advokat yang berkualitas dengan wawasan yang luas serta jaringan profesional lintas negara.

Dengan demikian, diharapkan agar advokat Indonesia mempunyai kedudukan yang setara dengan para advokat dari negara lain dan dapat bersaing dengan advokat dari negara lainnya.

Konferensi internasional itu diikuti lebih dari 100 peserta yang berasal dari Indonesia maupun dari berbagai negara lainnya, antara lain Indonesia sebanyak 37 peserta, China sebanyak 17 peserta, Malaysia sebanyak 7 peserta, Singapura sebanyak 6 peserta, India sebanyak 4 peserta, Australia sebanyak 3 peserta, Hong Kong sebanyak 2 peserta, serta peserta lain dari Filipina, Taiwan, Vietnam, dan Brunei Darussalam.

Kegiatan menghadirkan banyak pembicara dari berbagai kantor hukum, tidak hanya dari dalam negeri tetapi juga dari mancanegara seperti Malaysia, Singapura, China, Thailand, Amerika, dan lainnya.

Baca juga: Advokat beberkan alasan RUU KUHAP urgen dirampungkan

Baca juga: Gubernur Bali minta organisasi bantu program satu desa satu advokat

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |