Pemulangan orang utan tegaskan komitmen RI-Thailand lindungi satwa

2 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Pemulangan empat orang utan menegaskan kembali komitmen bersama Indonesia dan Thailand dalam melindungi keanekaragaman hayati, kata Duta Besar RI untuk Thailand, Rachmat Budiman.

"Repatriasi Bow, Noon, Jay, dan Raiking mencerminkan komitmen bersama untuk memperkuat upaya pencegahan perdagangan satwa liar ilegal langsung dari sumber permasalahan," kata Dubes Rachmat dalam siaran pers KBRI Bangkok di Jakarta, Rabu.

Dubes mengatakan pengembalian orang utan dari Thailand ke Indonesia sekaligus mencerminkan persahabatan yang kuat antar kedua negara.

Ia menambahkan bahwa repatriasi ini menjadi tonggak penting kerja sama konservasi satwa liar kedua negara sekaligus bagian dari peringatan 75 tahun hubungan diplomatik yang kini ditingkatkan menjadi Kemitraan Strategis.

"Repatriasi ini memiliki makna yang jauh melampaui pemulangan satwa ke habitat asalnya," katanya.

Keempat orang utan tersebut akan menjalani perawatan di Pusat Rehabilitasi Sumatran Rescue Alliance (SRA) di Sumatra Utara, sebelum dilepasliarkan ke habitat aslinya.

Orangutan Bow, Noon, Jay, dan Raiking. (ANTARA FOTO/HO-KBRI Bangkok)

Berdasarkan kebijakan Pemerintah Indonesia, orang utan hanya dapat dilepasliarkan setelah mencapai usia minimal enam tahun dan dinilai mampu hidup mandiri di alam liar.

Kerja sama konservasi Indonesia–Thailand telah terjalin secara konsisten selama hampir dua dekade. Sejak 2006 Thailand telah memfasilitasi repatriasi 78 orangutan ke Indonesia, yang sebagian besar di antaranya telah direhabilitasi dan dilepasliarkan.

Selama pandemi COVID-19, kerja sama tersebut bahkan tetap berlanjut melalui repatriasi Ung Aing, Natalie, dan Giant pada 2020, serta Nobita, Shisuka, dan Brian pada 2023.

Disebutkan bahwa repatriasi tahun ini sekaligus mencerminkan koordinasi yang erat antar-lembaga, yang juga mendapat perhatian khusus dari Perdana Menteri Thailand, Anutin Charnvirakul.

Proses ini merupakan tindak lanjut dari komitmen yang telah disepakati dalam Joint Commission Meeting Indonesia–Thailand pada Mei dan Indonesia–Thailand Security Dialogue pada Juli, seperti dikutip.

KBRI Bangkok juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam proses ini, di antaranya Kementerian Sumber Daya Alam dan Lingkungan Thailand, Departemen Taman Nasional, Konservasi Tanaman dan Satwa Liar, Kementerian Luar Negeri, Departemen Bea Cukai, Kepolisian Kerajaan Thailand, Pusat Penyelamatan Satwa Liar Khao Pratubchang, dan THAI Cargo.

Pihaknya juga mengapresiasi dukungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, SRA, Center for Orangutan Protection dan Garuda Indonesia.

Baca juga: Kemenhut repatriasi 4 orangutan korban perdagangan ilegal di Thailand

Baca juga: Tiga orang utan hasil rehabilitasi dilepasliarkan di TNBBBR

Pewarta: Asri Mayang Sari
Editor: Arie Novarina
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |