Pemprov Sulbar serahkan sertifikat merek dagang kepada 66 pelaku UMKM

1 month ago 13

Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menyerahkan sertifikat merek dagang kepada 66 pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di daerah itu.

"Penyerahan sertifikat merek dagang ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan ekonomi lokal sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi produk UMKM," kata Gubernur Sulbar Suhardi Duka, pada penyerahan sertifikat merek dagang kepada 66 pelaku UMKM, di Mamuju, Senin.

Penyerahan sertifikat merek dagang itu kata Gubernur, sejalan dengan visi dan misi Pemprov Sulbar dalam mendorong kemajuan sektor ekonomi rakyat melalui penguatan legalitas usaha, peningkatan daya saing dan pemanfaatan teknologi.

"Dengan adanya sertifikat merek dagang ini, para pelaku UMKM diharapkan lebih percaya diri memasarkan produknya, meningkatkan kualitas dan memperluas jangkauan pasar," ujar Suhardi Duka.

Gubernur menekankan bahwa era digital dan perkembangan kecerdasan buatan (AI) menjadi tantangan sekaligus peluang bagi UMKM.

Menurutnya, pelaku usaha harus beradaptasi dengan perubahan zaman agar produk yang dihasilkan tidak hanya dikenal di tingkat lokal, tetapi juga mampu bersaing di pasar nasional bahkan internasional.

"Digitalisasi dan AI adalah keharusan jika kita ingin maju. UMKM Sulbar harus siap memanfaatkan teknologi, termasuk dalam pemasaran dan perlindungan merek," terang Suhardi Duka.

Sementara, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulbar Masriadi Nadi Atjo menjelaskan bahwa 66 sertifikat yang diserahkan merupakan hasil fasilitasi pendaftaran merek dagang yang dilakukan pada 2024 kepada 70 UMKM, empat permohonan di antaranya ditolak.

Legalitas merek dagang menurut Masriadi, sama pentingnya dengan perizinan usaha.

"Dengan adanya sertifikat ini, produk UMKM lokal kini memiliki perlindungan hukum yang lebih kuat dan siap bersaing di pasar digital yang semakin berkembang," kata Masriadi.

Sedangkan Pryllisya, salah satu pelaku UMKM pemilik usaha Kios King 22, penerima fasilitas merek dagang, menyampaikan terima kasihnya kepada Pemprov Sulbar.

"Sebagai pelaku UMKM, kami menyampaikan terima kasih kepada Pemprov Sulbar yang telah membantu dalam memberikan perlindungan hukum bagi produk UMKM lokal," ujar Pryllisya.

Pewarta: Amirullah
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |