Pemprov Papeg perkuat kajian lingkungan bersama Pemkab Yahukimo dan Pegubin

1 month ago 18

Wamena (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan (Papeg) melalui Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan (DLHKP) setempat memperkuat validasi dokumen kajian lingkungan hidup strategis (KLHS ) rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2025-2030 bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Yahukimo dan Pemkab Pegunungan Bintang (Pegubin).

Kepala DLHKP Papeg Rumbin Yulahap di Wamena, Kamis, mengatakan kegiatan ini ada dua yakni asistensi validasi penyusunan kajian LKHS RPJMD 2025-2030 untuk Kabupaten Yahukimo dan rencana detail tata ruang (RDTR) Kabupaten Pegubin.

"Dokumen KLHS RPJMD dan KLHS RDTR ini sangat penting bagi kita sekalian karena RPJMD berfungsi sebagai pedoman pembangunan lima tahun yang menjabarkan visi, misi dan program kepala daerah. RDTR memberikan detail teknis pemanfaatan ruang yang mendukung pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan," katanya.

Menutur dia, dokumen KLHS RPJMD Pemkab Yahukimo dan dokumen RDTR Kabupaten Pegubin yang telah terintegrasi diharapkan lebih responsif terhadap isu-isu lingkungan, serta mampu mengurangi dampak negatif pembangunan terhadap lingkungan.

"Perencanaan pembangunan yang saat ini kita rencanakan, sebenarnya bukan untuk kita nikmati di masa mendatang, tetapi yang akan menikmati di masa mendatang adalah anak cucu kita," ujarnya.

Dia menjelaskan pihaknya berkomitmen pelaksanaan pembangunan berkelanjutan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Yahukimo dan Kabupaten Pegubin.

"Kebijakan kedua daerah ini harus tetap sejalan dengan upaya menjaga dan melestarikan setiap sumber daya alam dan lingkungan yang digunakan untuk kepentingan kita di masa mendatang," katanya.

Dia menambahkan penyelenggaraan ni merupakan proses pembentukan kesepahaman dalam upaya memastikan pembuatan KLHS RPJMD Kabupaten Yahukimo 2025-2030 dan RDTR Kabupaten Pegubin 2025 dapat terlaksana secara partisipatif dan inklusif.

"Kami berharap seluruh peserta yang saat ini hadir dapat mengikuti dua kegiatan ini dengan baik dan fokus, khususnya tim ahli penyusun maupun tim kelompok kerja atau Pokja KLHS RPJMD Pemkab Yahukimo 2025-2030. Dan tim Pokja RDTR 2025 Pemkab Pegubin dapat menerima saran dan masukan yang bersifat konstruktif dan membangun dalam rangka penyusunan KLHS RPJMD Kabupaten Yahukimo an RDTR 2025 Kabupaten Pegubin," ujarnya.

DLHKP Papeg menggelar kegiatan validasi penyusunan dokumen kajian KLHS RPJMD 2025-2030 Kabupaten Yahukimo dan validasi RDTR 2025 Kabupaten Pegubin.

Pewarta: Yudhi Efendi
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |