Pemkot Pekalongan rehabilitasi 539 rumah tidak layak huni

3 months ago 9

Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan, Jawa Tengah, pada tahun ini akan melakukan rehabilitasi 539 rumah tidak layak huni (RTLH) milik warga kurang mampu.

Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Pekalongan Khaerudin, di Pekalongan, Rabu, mengatakan bahwa program bedah rumah tersebut mencakup dua bentuk bantuan, yaitu peningkatan kualitas (rehabilitasi) dan pembangunan rumah baru.

"Pemkot Pekalongan terus berupaya menuntaskan rehabilitasi dengan mengalokasikan anggaran rumah warga keluarga penerima manfaat (KPM) untuk dilakukan pemugaran," katanya.

Menurut dia, sumber pendanaan untuk rehabilitasi ratusan rumah tidak layak huni berasal dari dua pihak, yaitu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) II dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat.

Baca juga: Pemkot Pekalongan lakukan pemutakhiran data penerima RTLH

"Sebanyak 386 rumah akan direhabilitasi menggunakan anggaran APBD dengan bantuan sebesar Rp15 juta per unit. Bantuan ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp10 juta," katanya.

Kemudian untuk rehabilitasi 153 rumah tidak layak huni akan ditangani melalui DAK dari pemerintah pusat dengan lokasi di wilayah Clumprit, Kelurahan Degayu.

Menurut dia, 82 dari 153 RTLH ini akan mendapatkan bantuan sebesar Rp20 juta per rumah untuk rehabilitasi, sedangkan 71 unit berupa pembangunan baru dengan bantuan senilai Rp50 juta per rumah.

Pendataan RTLH ini, kata dia, masih berlangsung untuk memperoleh data kondisi rumah sehingga bisa teridentifikasi rumah tidak layak huni (RTLH) yang membutuhkan perbaikan.

Baca juga: Pemkot Pekalongan kembali rehab 812 RTLH

"Pendataan ini juga sebagai masukan dan updating data pada aplikasi Omahe Ndewe, yaitu aplikasi berisi pusat data tentang kondisi permukiman masyarakat yang dapat diintegrasikan dengan pajak bumi dan bangunan," katanya.

Pewarta: Kutnadi
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |