Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur (Jaktim) mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya untuk menjadi pelopor kepemilikan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) guna mencegah dan menanggulangi potensi bahaya kebakaran.
"ASN harus menjadi teladan. Kalau di kantor atau rumah ada APAR, setidaknya risiko kebakaran bisa ditangani lebih cepat sebelum membesar," kata Wali Kota Jakarta Timur Munjirin dalam kegiatan deklarasi ASN peduli dan siaga APAR di Kantor Walikota Jakarta Timur, Senin.
Deklarasi ini dirangkai dengan simulasi cara penggunaan APAR dari Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Timur.
Munjirin menyebut, langkah ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan kesiapsiagaan ASN terhadap risiko kebakaran, baik di lingkungan kerja maupun di rumah.
Terlebih, kepemilikan APAR bukan hanya bentuk perlindungan diri, tetapi juga wujud tanggung jawab sosial untuk membantu masyarakat di sekitar.
Baca juga: Gulkarmat: Program "gempar" perlu didukung untuk mitigasi kebakaran
"Bayangkan kalau di setiap rumah sudah ada APAR, dan semua anggota keluarga tahu cara menggunakannya. Begitu ada percikan api kecil, bisa langsung dipadamkan sebelum membesar," ujarnya.
Selain itu, Munjirin juga akan menyosialisasikan penggunaan APAR secara luas. Ia meminta setiap suku dinas atau Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) bersama Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Timur untuk memberikan edukasi, tidak hanya di lingkungan ASN tetapi juga kepada masyarakat umum.
Ia berharap, semua warga dapat terlibat dalam program tersebut demi keselamatan dan pemahaman membeli APAR yang sudah sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).
"Kita terus menggelorakan dengan mengkampanyekan Gerakan Masyarakat Punya APAR (Gempar) di setiap lini termasuk menyasar bagi para kaum ibu-ibu rumah tangga, mengingat mereka sering menjadi pihak pertama yang melihat potensi percikan api di dapur maupun instalasi listrik," jelas Munjirin.
Baca juga: APAR setiap RT kebutuhan mendesak untuk antisipasi kebakaran di DKI
Adapun kegiatan yang diikuti seluruh ASN ini merupakan tindak lanjut pelaksanaan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2025 tentang gerakan masyarakat memiliki APAR.
Deklarasi Gempar dipimpin langsung Camat Matraman Bambang Pangestu, yang diikuti langsung seluruh SKPD/UKPD di Jakarta Timur dan disaksikan Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin.
Kegiatan deklarasi ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap bahaya kebakaran yang kerap terjadi akibat korsleting listrik, kebocoran gas, atau kelalaian penggunaan api.
Dengan APAR yang tersedia dan keterampilan menggunakannya, potensi kerugian jiwa maupun materi dapat ditekan seminimal mungkin.
Baca juga: Pramono tandatangani Pergub tentang "Satu RT Satu APAR"
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Ade irma Junida
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.