Jakarta (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur bersama unsur gabungan akan membahas terkait fasilitas pemberdayaan usaha di sepanjang Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Nanti akan kita pikirkan, kita lakukan solusi jangka panjang ke depannya terkait pemberdayaan usaha di Jalan Mayjen Sutoyo," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur Budhy Novian di Jakarta Timur, Senin.
Hal ini menindaklanjuti aduan masyarakat terkait gangguan ketertiban umum, yakni parkir liar dan pemasangan meja usaha berlebihan sehingga menutupi ruas di sepanjang Jalan Mayjen Sutoyo.
Baca juga: Petugas jaga ketat Jalan Sutoyo Jaktim cegah gangguan ketertiban
Menurut Budhy, perlu adanya solusi jangka panjang untuk menciptakan kenyamanan pengguna jalan, sekaligus memberikan keamanan bagi pelaku usaha di wilayah setempat.
"Kita juga sebagai pemangku kepentingan yang punya fungsi memberikan pelayanan bahwa bukan kita melarang orang berusaha, baik itu parkir atau juga terutama usaha mikro. Tetapi yang kita kendalikan adalah implikasi dari gangguan akibat mereka usaha," katanya.
Menurut dia, sejumlah pedagang kerap memanfaatkan bahu jalan hingga memasang meja dan memarkir kendaraan di area yang seharusnya menjadi lajur lalu lintas.
Kondisi itu membuat arus kendaraan tersendat, terutama pada malam akhir pekan ketika kawasan tersebut dipadati pengunjung.
Budhy menegaskan, permasalahan ini tidak bisa hanya ditangani Satpol PP dan Dinas Perhubungan, namun perlu ada langkah lebih lanjut berupa fasilitasi dari Pemerintah Kota Jakarta Timur.
"Selanjutnya kami akan melaporkan ke wali kota agar ada solusi melalui pemberdayaan usaha. Jadi pedagang tetap bisa berusaha, tapi gangguan ketertiban bisa diminimalkan," ujarnya.
Baca juga: Petugas gabungan tindak parkir liar di Cawang Jaktim
Adapun petugas gabungan di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Timur memperketat penjagaan di sepanjang Jalan Mayjen Sutoyo, untuk mencegah gangguan ketentraman dan ketertiban umum (trantibum).
Petugas gabungan tersebut terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Garnisun, Koramil, Polsek, Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), serta unsur masyarakat lainnya.
Sebagai langkah awal, kata Budhy, petugas gabungan memperkuat penjagaan dengan menempatkan personel secara rutin di titik rawan.
Pada Minggu (21/9), petugas gabungan menertibkan aktivitas parkir liar dan pemasangan meja berlebihan milik pelaku usaha di sepanjang Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur (Jaktim).
Kondisi jalan kerap semrawut, terutama pada akhir pekan. Parkir kendaraan dan meja yang dipasang hingga ke badan jalan membuat arus lalu lintas hanya bisa dilalui satu hingga dua lajur.
Dalam operasi tersebut, petugas lebih mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan edukasi agar pedagang bisa mengatur area usaha mereka tanpa merugikan pengguna jalan lain.
Baca juga: Jaktim imbau PKL di Jatinegara tak ganggu bahu jalan
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.