Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) melalui Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) melakukan uji emisi gratis terhadap 127 unit kendaraan bermotor di kantor Wali Kota Jaksel.
Kegiatan uji emisi itu dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kualitas udara dan memastikan kendaraan yang beroperasi memenuhi standar emisi yang berlaku.
"Kami menjangkau 127 unit kendaraan baik roda dua, roda empat berbahan bakar bensin dan solar," kata Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Suku Dinas LH Jakarta Selatan, Tuty Ernawati Sapardin di Jakarta, Jumat.
Tuty mengatakan dari jumlah tersebut, masih didapati delapan unit kendaraan tidak lulus uji emisi dengan rincian enam kendaraan roda dua dan dua kendaraan roda empat berbahan bakar solar.
Baca juga: Sudin LH Jaksel bidik 1.500 kendaraan ikut uji emisi gratis pada 2025
"Bagi yang tidak lulus uji emisi, kami berikan imbauan untuk melakukan servis berkala kendaraannya," ucapnya.
Adapun uji emisi di kantor wali kota ini sudah kali kedua digelar selama 2025.
Pada Februari 2025 lalu, uji emisi mampu menjangkau 170 kendaraan umum maupun kendaraan dinas operasional.
Salah satu warga bernama Tiyo mengapresiasi penyelenggaraan uji emisi gratis yang rutin dilakukan. Pasalnya, selain dapat mengurangi polusi udara, uji emisi juga dapat mengontrol kondisi kendaraan.
"Alhamdulillah kendaraan saya lulus uji emisi. Saya ucapkan terima kasih kepada Sudin LH karena sudah menjalankan program ini dengan baik," ujar Tiyo.
Baca juga: Ada sanksi sosial terhadap kendaraan belum diuji emisi
Baca juga: DLH DKI: Uji emisi langkah awal tahu kondisi kendaraan
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ade irma Junida
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.