Pemkot Jakpus lakukan razia parkir liar di trotoar

3 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) menggelar razia parkir liar yang berada di bahu jalan dan trotoar selama satu bulan ke depan, sejak Rabu ini hingga 12 Maret 2025.

"Kami menertibkan tempat-tempat yang bukan seharusnya menjadi ruang parkir," kata Wali Kota Administrasi Jakpus Arifin di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, petugas gabungan yang diterjunkan untuk razia parkir liar terdiri dari Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD), seperti Satpol PP, Suku Dinas (Sudin) Perhubungan, PPSU, kejaksaan, kepolisian, TNI dan lainnya.

Baca juga: Sudinhub Jakpus tindak 92 kendaraan yang parkir sembarangan di Monas

Arifin mengatakan, pihaknya telah memetakan sejumlah tempat di wilayah Jakarta Pusat untuk dilakukan razia parkir liar. Namun, lokasi parkir liar yang akan ditertibkan juga meliputi kawasan taman dan lahan yang tidak memiliki perizinan sesuai peruntukan.

"Sasarannya seperti bahu jalan, trotoar, taman yang berubah menjadi tempat parkir liar," ujarnya.

Arifin berharap dari kegiatan satu bulan tertib parkir itu masyarakat bisa merasakan kembali fungsi lahan yang digunakan parkir liar.

Baca juga: Petugas gabungan tertibkan puluhan motor dari parkir liar di Jakpus

"Baik itu pengguna kendaraan, pejalan kaki, yang mau menikmati taman juga bisa dinikmati dengan aman dan nyaman," kata dia.

Selain menindak kegiatan parkir liar, kata dia, operasi yang dilakukan petugas gabungan juga akan menyasar oknum pelaku parkir liar.

Terhadap oknum pengelola parkir liar, tegas dia, akan dikenakan pasal tindak pidana ringan (Tipiring) sesuai Peraturan Daerah nomor 8 tahun 2007. Oleh karena itu, Arifin meminta jajaran kelurahan untuk membuat spanduk larangan parkir di sejumlah titik rawan sebagai bagian dari sosialisasi kegiatan.

"Operasi bisa saja dilakukan sore atau malam hari sesuai dengan pemetaan kerawanan parkir liar yang kami dapat," tuturnya.

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |