Cianjur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, belum menerapkan bekerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), sehingga dipastikan mereka tetap masuk kantor untuk memberikan pelayanan secara langsung.
Bupati Kabupaten Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian, di Cianjur Senin, mengatakan pelayanan ASN di lingkungan Pemkab Cianjur tidak berubah tetap dilakukan di ruangan sehingga dapat berinteraksi dengan masyarakat secara langsung.
"Pemkab Cianjur belum menerapkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2025, yang mengatur ASN dapat bekerja di mana saja, sehingga seluruh ASN tetap masuk kantor seperti biasa," katanya.
Terlebih, tutur dia, lalu lintas di Cianjur masih normal dan tidak terjadi kemacetan layaknya di kota besar seperti Jabodetabek dan kota lainnya di Indonesia, sehingga pegawai pemerintah tidak perlu waktu lama untuk sampai ke pusat pemerintahan.
Baca juga: Pemkot Mataram tiadakan WFA bagi ASN
Menurut dia, pelayanan yang diberikan terhadap masyarakat di masing-masing dinas dapat berjalan secara maksimal, sehingga WFA belum diterapkan di Kabupaten Cianjur, kecuali untuk pegawai dengan kegiatan dan pelayanan di luar kantor.
"Pelayanan terhadap masyarakat dilakukan di kantor, sehingga nanti petugas atau ASN yang memberikan pelayanan dapat bertatap muka langsung dengan masyarakat, serta dapat menerima berbagai keluhan secara langsung," katanya.
Namun, ujar dia, tidak menutup kemungkinan ke depan program WFA dapat diterapkan ketika sejumlah ASN melakukan kegiatan di luar kantor karena penugasan tertentu. Namun, hal tersebut harus dilaporkan terlebih dahulu ke pimpinannya.
Diketahui, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) telah menerbitkan aturan melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara Secara Fleksibel Pada Instansi Pemerintah.
Baca juga: Pemkab Bekasi pastikan pelayanan publik berjalan saat WFA
Aturan ini membuka peluang bagi instansi pemerintah untuk mengadopsi model kerja yang lebih adaptif sehingga ASN bisa bebas bekerja dari mana saja atau WFA sesuai kebutuhan.
Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.