Jakarta (ANTARA) - Beragam berita hukum telah diwartakan Kantor Berita ANTARA pada Rabu (24/9), berikut kami rangkum berita terpopuler kemarin yang masih layak dibaca kembali sebagai sumber informasi serta referensi untuk mengisi pagi Anda.
1. Kasus TPPU MA, KPK tangkap Dirut PT Wahana Adyawarna Menas Erwin
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Direktur Utama PT Wahana Adyawarna Menas Erwin Djohansyah dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Mahkamah Agung (MA).
“Benar, hari ini (Rabu 24/9) penyidik melakukan penangkapan terhadap saudara Menas Erwin Djohansyah,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu.
2. Bareskrim Polri asistensi kasus kematian Diplomat Arya Daru
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengasistensi kasus kematian Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan yang ditangani Polda Metro Jaya.
“Kami hanya sifatnya asistensi ke Polda Metro karena dari Polda Metro kan sudah melaksanakan upaya-upaya penyelidikan dan penyidikan,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro di Gedung Bareskrim Polri, Rabu.
3. Bareskrim Polri telah periksa 12 saksi di kasus rantis tabrak ojol
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah memeriksa 12 saksi dalam proses penyelidikan kasus kendaraan taktis (rantis) Brimob menabrak pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan.
“Saat ini proses penyelidikan sedang berjalan di mana kami saat ini sudah memeriksa kurang lebih 12 orang saksi,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu.
4. Napi "high risk" asal Bali-Jatim sebanyak 82 orang dipindahkan ke Nusakambangan
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memindahkan sebanyak 82 narapidana berisiko tinggi atau high risk asal Bali dan Jawa Timur ke Nusakambangan, Jawa Tengah.
“82 warga binaan kami terima di sini sekitar pukul 14.00 WIB, 55 orang dari wilayah Jawa Timur dan 27 orang dari wilayah Bali,” kata Koordinator Wilayah Nusakambangan yang juga Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Batu Nusakambangan Irfan, Rabu, sebagaimana keterangan tertulis diterima di Jakarta.
5. Imigrasi: Paspor anak berkewarganegaraan ganda berlaku terbatas
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyatakan bahwa bagi anak berkewarganegaraan ganda, terdapat sejumlah aturan khusus yang membuat paspor mereka hanya bisa berlaku terbatas.
"Ketentuan paspor RI bagi subjek anak berkewarganegaraan ganda tidak boleh melebihi batas usia anak tersebut untuk menyatakan memilih kewarganegaraannya," kata Koordinator Fungsi Komunikasi Publik Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
6. Cak Imin ajak masyarakat tunggu KPK umumkan tersangka kasus kuota haji
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengajak masyarakat menunggu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024.
“Kita tunggu,” ujar Cak Imin di Kantor DPP PKB, Jakarta, Rabu.
Ia mengajak masyarakat untuk menunggu sebab setiap proses hukum selalu memiliki mekanismenya tersendiri.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.