Jakarta (ANTARA) - Pemerintah tengah menyiapkan skema pemanfaatan lahan bekas bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan aset-aset rampasan negara untuk pembangunan rumah rakyat.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan proses persiapan itu saat ini sudah berada dalam tahap koordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Bank Tanah.
"Kemenkeu sudah mempersiapkan bagaimana proses-prosesnya disinergikan dengan Bank Tanah. Itu juga bagian dari diskusi kami," kata Ara, sapaan akrab Maruarar, di Kantor Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Jakarta, Rabu malam.
Dia berharap hasil dari koordinasi berbagai pihak itu dapat selesai dan diumumkan dalam waktu dekat, sehingga lahan dan aset yang dikelola instansi naungan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa itu dapat digunakan untuk program perumahan rakyat.
"Semoga dalam waktu yang tidak terlalu lama kami bisa membuat langkah nyata untuk memanfaatkan aset-aset dari bekas korupsi dan sebagainya yang ada di Kementerian Keuangan untuk perumahan rakyat," ujar Ara.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memulai sinergi dengan Bank Tanah terkait rencana ini.
Hasil koordinasi dengan Bank Tanah nantinya yang akan menjadi acuan bagi Kementerian PKP dalam menyusun rencana eksekusi untuk program perumahan rakyat, seperti rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Sementara, soal aset-aset rampasan negara yang rencananya juga dimanfaatkan untuk program perumahan, Rio, panggilannya, menyebut masih menunggu daftar aset yang potensial. Saat ini, pihaknya masih berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung.
"Untuk yang sifatnya rampasan negara, kami akan menunggu daftarnya dan kami berkomunikasi dengan Kejaksaan Agung," tutur Rio.
Baca juga: Menteri PKP: Realisasi KPR Rumah Subsidi 221.047 unit per 15 September
Baca juga: Kejagung-Kementerian PKP kerja sama dalam program penyediaan lahan
Baca juga: Wamen PKP: Penataan kawasan permukiman pesisir jadi prioritas
Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.