Pemerintah siapkan aturan perkuat konservasi keanekaragaman hayati

1 month ago 5

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah menyiapkan aturan untuk penguatan konservasi dan pemanfaatan keanekaragaman hayati Indonesia secara berkelanjutan di tengah ancaman terhadap kekayaan alam di tanah air.

Dalam peluncuran Status Kekinian Keanekaragaman Hayati Indonesia Ekoregion Sumatera dan Ekoregion Sulawesi di Jakarta, Selasa, Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq mengapresiasi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang meluncurkan dokumen terbaru mengenai status dan kondisi terbaru kekayaan alam Nusantara.

"Saya rasa turunannya nanti ada beberapa instrumen, di antaranya tadi ada peraturan pemerintah, kemudian turunan lagi ada peraturan presiden, dan sebagian nanti akan menjadi peraturan menteri," kata Hanif.

Penyusunan itu dilakukan berdasarkan dokumen Status Kekinian Keanekaragaman Hayati Indonesia 2024 serta dokumen yang terinci secara tujuh ekoregion, dengan pada hari ini diluncurkan untuk ekoregion Sulawesi dan Sumatera. Seluruh dokumen itu disusun oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Baca juga: Melindungi Bentang Laut Sunda Kecil untuk Indonesia dan Dunia

Aturan itu juga akan didasarkan dari Indonesian Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) 2025-2045 yang diluncurkan pada Juli 2024.

Indonesia sendiri sudah memiliki serangkaian aturan dan perundang-undangan terkait keanekaragaman hayati. Termasuk UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan UU No. 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya serta berbagai UU lainnya yang terbagi sektoral.

Instrumen hukum itu diperlukan, kata Hanif, mengingat kekayaan alam Indonesia yang berstatus sebagai negara megabiodiversity sekarang sedang terancam. Industri ekstraktif dan kerusakan lingkungan mengancam flora dan fauna endemik asli Indonesia yang beberapa di antara dalam status terancam punah.

Dia mengambil contoh seperti pesut mahakam (Orcaella brevirostris) yang statusnya kini masuk dalam genting terancam punah. Kerusakan ekosistem dan aktivitas manusia membuat mamalia air itu kini tidak bisa lagi dijumpai di jalur utama Sungai Mahakam, hanya bisa ditemui di anak sungai dengan jumlah populasi yang diperkirakan hanya tersisa sekitar 80 ekor.

"Sekali lagi, biodiversity tidak hanya kemudian menjadi milik Indonesia. Biodiversity telah menjadi milik global yang harus bersama-sama kita lakukan penanganannya dengan baik dan benar," demikian Hanif Faisol Nurofiq.

Baca juga: Bappenas rilis Status Kekinian Keanekaragaman Hayati Sumatra, Sulawesi
Baca juga: Menteri LH temui Raja Charles III sampaikan komitmen konservasi RI

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |