Bandarlampung (ANTARA) - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan bahwa pemerintah daerah tetap berkomitmen menjaga kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) sebagai lokasi konservasi gajah sumatra (Elephas maximus sumatranus).
"Seperti kita tahu Presiden memberikan perhatian terhadap konservasi gajah sumatra. Dan ada kawasan konservasi Taman Nasional Way Kambas di Lampung Timur, selama ini kami dukung semua agenda serta kegiatan konservasi satwa di Way Kambas," ujar dia di Bandarlampung, Selasa.
Ia mengatakan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam menjaga kawasan konservasi gajah sumatra terus dilakukan.
"Kita sadar bahwa Way Kambas satu-satunya tempat konservasi. Dan di lokasi lain pun penting dilestarikan, untuk menjaga kehidupan gajah sumatra yang ada di Lampung agar tetap terjaga," ucap dia.
Baca juga: TNWK jelaskan hasil pengamatan visual terkait kematian Rubado
Dia menjelaskan Pemerintah Provinsi Lampung selalu berkoordinasi dengan seluruh pihak, seperti pemerintah kabupaten yang wilayahnya masih memiliki populasi gajah sumatra.
"Bahkan kami pun berkoordinasi dengan pihak berwajib untuk mencegah adanya hal-hal yang mengancam konservasi gajah sumatra," katanya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa pemerintah akan memberikan perhatian khusus kepada kawasan Taman Nasional Way Kambas yang merupakan pusat konservasi gajah sumatra.
Presiden telah menyerahkan 90 ribu hektare lahan konsesi hutan tanaman industri (HTI) miliknya di Aceh untuk konservasi gajah sumatra dengan kerja sama dengan organisasi konservasi satwa World Wildlife Fund (WWF).
Lahan konservasi gajah di Taman Nasional Way Kambas, Kabupaten Lampung Timur seluas 120 ribu hektare dan ada pula populasi gajah sumatra di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan di kawasan hutan di Kabupaten Pesisir Barat dan Lampung Barat.
Baca juga: TNWK: Populasi Kukang Sumatera masih banyak ditemukan di Lampung Timur
Baca juga: Desa penyangga TNWK inisiasi program adopsi sarang burung liar
Baca juga: Balai TNWK: Rumah Sakit Gajah untuk minimalkan kematian gajah
Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.