Padang (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI yang membidangi Kementerian BUMN, Andre Rosiade mengatakan pemerintah melalui kementerian terkait akan mengajukan penyertaan modal negara (PMN) 2026 untuk kelanjutan pembangunan Tol Padang-Pekanbaru Seksi Sicincin-Kota Bukittinggi.
"Kami bersama Menteri BUMN dan Menteri Pekerjaan Umum bersepakat bahwa jalan tol ini (Seksi Sicincin-Bukittinggi) akan dilanjutkan. Insyaallah pemerintah akan mengajukan PMN 2026 ke DPR RI," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade di Padang, Rabu.
Hal tersebut disampaikan Andre Rosiade terkait kepastian kelanjutan pembangunan Jalan Tol Padang-Pekanbaru Seksi Sicincin-Bukittinggi. Untuk ruas Padang-Sicincin sepanjang 36,6 kilometer telah diujicobakan sebanyak dua kali namun belum dioperasionalkan secara permanen.
Wakil Ketua Komisi VI tersebut mengatakan apabila nantinya PMN yang diajukan kementerian terkait ke DPR disetujui, maka pembangunan ruas Tol Sicincin-Bukittinggi segera dikerjakan.
"Jadi, kita bertahap. Kalau Seksi Sicincin-Bukittinggi ini selesai maka kita lanjutkan ke arah Kota Payakumbuh," ujarnya.
Baca juga: Hutama Karya: Tol Padang-Sicincin segera beroperasi penuh
Andre mengatakan pada 2025 Tol Padang-Pekanbaru dari arah Sumatera Barat belum bisa dikerjakan karena pemerintah bersama Hutama Karya lebih dulu memfokuskan kelanjutan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera khususnya Seksi Jambi-Rengat.
Ia tidak menampik pengerjaan proyek strategis nasional berupa tol di Provinsi Sumbar tergolong lambat jika dibandingkan daerah lain. Padahal, pengerjaan jalan bebas hambatan itu sudah dimulai pada 2018 namun baru selesai sepanjang 36,6 kilometer.
Menurut dia, terhambatnya pembangunan tol di Provinsi Sumbar bukan kesalahan dari pemerintah pusat melainkan akibat kelalaian atau kurang cakapnya pemerintah provinsi dan pihak terkait dalam menyelesaikan persoalan terutama perihal pembebasan lahan.
Baca juga: Hutama Karya mengkaji kemungkinan perubahan trase Tol Padang-Pekanbaru
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2025