Istanbul (ANTARA) - Pelapor khusus PBB tentang situasi HAM di Myanmar, Tom Andrews, menyebut rencana junta Myanmar menyelenggarakan pemilihan umum hanya “fatamorgana” politik.
"Mereka mencoba menciptakan fatamorgana dari latihan pemilu yang akan menciptakan pemerintahan sipil yang sah," kata Andrews, Rabu (25/6).
Junta militer merebut kekuasaan dari pemerintah sipil yang dipimpin Aung San Suu Kyi, dalam kudeta pada 2021.
Pemilu oleh junta, yang rencananya akan diselenggarakan pada Desember 2025-Januari 2026, akan menjadi pemilihan pertama sejak kudeta tersebut.
“Anda tidak dapat menyelenggarakan pemilu jika Anda memenjarakan, menyiksa, dan mengeksekusi lawan Anda. Jika melaporkan kebenaran sebagai jurnalis adalah ilegal, jika berbicara dan mengkritik junta adalah ilegal,” tutur Andrews.
Selain menjanjikan pemilu yang “bebas dan adil”, pemimpin junta Myanmar Min Aung Hlaing juga mengatakan bahwa pemerintah akan memberi kesempatan bagi semua pemilih yang memenuhi syarat untuk memberikan suara mereka.
Sementara menurut Andrews, negara-negara anggota PBB harus mendeskripsikan latihan pemilu Myanmar seperti apa adanya—yaitu “sandiwara dan penipuan”.
"Junta membutuhkan tiga hal untuk mempertahankan dirinya. Uang, senjata, dan legitimasi," katanya.
"Kita perlu berbuat lebih banyak untuk mendukung rakyat Myanmar dengan menolak ketiga hal tersebut. Akan ada kesempatan dan kewajiban untuk melakukannya tahun ini dengan menolak pengakuan apa pun atas apa yang disebut pemilihan umum oleh junta," ujarnya, menambahkan.
Andrews juga menyebut pemilu tersebut sebagai upaya junta untuk menemukan "jalan keluar dari tekanan internasional."
"Sangat penting bagi negara-negara untuk menolak gagasan pemilu ini dan tidak membiarkan junta militer mencoba lolos begitu saja dengan kecurangan ini," katanya
Sumber: Anadolu
Baca juga: Gempa Myanmar dan pandangan semesta menghukum junta
Baca juga: ILO sanksi Myanmar atas kerja paksa, junta tuding "bermotif politik"
Baca juga: PBB: Perang di Myanmar tak kunjung berhenti sepekan usai gempa besar
Penerjemah: Yashinta Difa
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.