Jakarta (ANTARA) - Aplikasi GoPay menghadirkan fitur Split Bill untuk memudahkan pengguna patungan membayar tagihan bersama teman atau kerabat.
Dalam keterangan persnya pada Kamis, penyedia aplikasi menyampaikan bahwa fitur Split Bill di aplikasi GoPay bisa dimanfaatkan untuk menghitung, menagih, dan membayar patungan tagihan saat melakukan pembelian bersama.
Menu Split Bill yang ada di beranda aplikasi GoPay antara lain bisa digunakan untuk menghitung tagihan berdasarkan struk belanja.
Hanya dengan memfoto struk belanja, sistem GoPay akan secara otomatis membaca total nilai belanja, termasuk pajak dan biaya layanan.
Kalau struk belanja tidak ada, pengguna bisa menggunakan fitur Split Bill untuk menghitung patungan tagihan dengan memasukkan secara manual angka tagihan yang akan dibayar bersama.
Pengguna bisa memasukkan nominal nilai belanja lalu memilih teman-teman yang patungan untuk membayar. Dalam hal ini, pengguna bisa memilih opsi pembagian secara "Bagi rata" atau "Tentuin nominal."
Penghitungan tagihan yang akan dibagi juga bisa dilakukan menggunakan pilihan "Bikin dari transaksi terakhirmu."
Pengguna yang menggunakan fitur Split Bill bisa memantau anggota patungan yang sudah membayar lewat pilihan riwayat split bill pada tagihan yang terakhir dibuat.
Klik transaksi yang ingin dicek pada bagian akhir halaman patungan untuk melihat status pembayaran dari teman.
Teman yang menerima tagihan patungan Split Bill bisa melakukan pembayaran dengan mengecek notifikasi atau membuka halaman Pembayaran di beranda aplikasi GoPay lalu mengklik opsi Bayar untuk masuk ke halaman detail patungan.
Apabila tagihan sudah sesuai, klik Bayar agar diarahkan ke halaman transfer, di mana pembayar bisa memilih metode pembayaran untuk membayar tagihan.
Setelah proses pembayaran tagihan selesai, status pembayaran akan otomatis diperbarui menjadi Selesai dalam rincian tagihan Pemberi Pinjaman.
Apabila tagihan Patungan tidak sesuai, klik Tolak permintaan ini dan masukkan catatan tentang alasan penolakan Patungan. Informasi alasan penolakan akan ditampilkan dalam perincian tagihan Pemberi Pinjaman.
Fitur Split Bill di GoPay memungkinkan penyampaian notifikasi pembayaran patungan tagihan lewat aplikasi maupun nomor WhatsApp teman.
Notifikasi pengingat pembayaran patungan tagihan akan disampaikan ke semua peserta patungan yang dicantumkan dalam fitur Split Bill di aplikasi GoPay atau ke nomor WhatsApp yang sudah didaftarkan.
Fitur Split Bill di aplikasi GoPay bisa dipakai kalau perlu membayar patungan tagihan saat makan bersama di restoran, urunan membeli kado untuk teman, atau liburan bersama.
Pewarta: Fitra Ashari
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.