BP3MI Sulsel: 250 warga Papua bekerja di luar negeri secara legal

3 hours ago 2

Manokwari (ANTARA) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Selatan (Sulsel) mencatat sebanyak 250 warga asal Tanah Papua saat ini resmi bekerja di luar negeri melalui mekanisme penempatan yang legal dan terdaftar di pemerintah.

Kepala BP3MI Sulawesi Selatan Dharma Saputra di Manokwari, Selasa, mengatakan jumlah tersebut merupakan data dari semester I tahun 2025 (Januari hingga Juni).

“Keinginan warga dari Tanah Papua untuk bekerja ke luar negeri terus meningkat, terutama dari kalangan tenaga perawat,” kata Saputra pada sosialisasi peluang kerja luar negeri dan migrasi aman bersama Anggota DPR RI Obet Rumbruren.

Baca juga: DPR RI ajak OAP di Manokwari manfaatkan peluang kerja di luar negeri

Ia mengatakan BP3MI Sulsel yang merupakan unit pelaksana teknis (UPT) Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) membawahi tiga wilayah, yaitu Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat dan Tanah Papua.

Dari ketiga wilayah itu, selama semester I tahun 2025, tercatat 3.024 warga Indonesia diberangkatkan secara resmi bekerja ke luar negeri oleh BP3MI Sulsel dan 250 diantaranya berasal dari Papua.

Tenaga Migran Indonesia (TMI) tersebut ditempatkan di berbagai negara, seperti Jerman, Selandia Baru dan Papua Nugini.

Jumlah itu mengalami peningkatan cukup signifikan dimana periode 2023-2024, BP3MI Sulsel hanya memberangkatkan 1.000 WNI ke luar negeri dan warga dari Papua tidak sampai 100 orang.

“Setelah kita gencar melakukan sosialisasi dengan didukung dari KP2MI, tahun ini mengalami kenaikan signifikan,” ujarnya.

Ia mengatakan bekerja ke luar negeri memberikan banyak keuntungan bagi TMI, terutama dalam peningkatan pendapatan dan kedisiplinan kerja.

Namun, pentingnya bekerja melalui jalur resmi agar pemerintah dapat memberikan perlindungan hukum dan jaminan keselamatan kerja.

“Tenaga migran yang bekerja secara legal memiliki kontrak yang terdaftar di pemerintah. Jadi, kalau ada masalah seperti gaji tidak dibayar atau jam kerja berlebihan, pemerintah bisa turun tangan membantu. Tapi, kalau lewat jalur ilegal, pemerintah tidak bisa membantu mengurus,” ujarnya.

Untuk itu, BP3MI mengimbau masyarakat Papua agar memanfaatkan peluang kerja luar negeri secara prosedural dengan mendaftar melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) atau perwakilan BP3MI Sulawesi Selatan.

Baca juga: Dubes RI: PMI kembali berdatangan, penuhi lowongan pekerjaan di PNG

Baca juga: Kemarin, MoU perlindungan PMI hingga jadwal kerja ASN selama Ramadhan

"Informasi resmi mengenai lowongan kerja di luar negeri dapat diakses langsung melalui laman www.kp2mi.go.id," ujarnya.

Anggota DPR RI Dapil Papua Barat Obet Rumbruren mendorong orang asli Papua (OAP) khususnya di Papua Barat memanfaatkan peluang kerja ke luar negeri secara legal.

Bekerja ke luar negeri bisa menjadi pilihan strategis bagi warga OAP di tengah keterbatasan lapangan kerja di daerah.

Selain itu, tingginya pendapatan di luar negeri juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan dan daya saing sumber daya manusia (SDM) di daerah.

Pewarta: Ali Nur Ichsan
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |