Bandarlampung (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menjalin kerja sama memperluas akses permodalan dan keuangan bagi petani hutan yang mengelola perhutanan sosial.
"Ada delapan area kerja sama yang terjalin hari ini. Paling esensial adalah memberikan petani hutan yang memiliki akses pengelolaan perhutanan sosial memiliki akses keuangan, serta permodalan terutama di perbankan," ujar Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni di Bandarlampung, Jumat malam.
Hingga saat ini, 8,3 juta hektare lahan sudah diberi akses pengelolaan perhutanan sosial. Jumlah masyarakat yang mendapatkan akses 1,4 juta orang serta 15 ribu kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS) yang terbentuk.
Kehadiran OJK ini diharapkan bisa meningkatkan perhatian perbankan dalam memberikan akses permodalan bagi petani hutan.
"Sehingga dengan kerja sama ini kawasan itu bisa jadi kawasan hutan produktif yang lestari dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat untuk mencapai pertumbuhan ekonomi," katanya.
Baca juga: Kemenhut: Agroforestri di Perhutanan Sosial jaga ketersediaan pangan
Dia menjelaskan selain mempercepat akses bagi petani hutan, melalui nota kesepahaman tersebut juga dapat meningkatkan literasi ekonomi.
"Selama ini petani hutan saat hendak mengajukan permodalan kesulitan, bila hanya mengandalkan SK pengelolaan perhutanan sosial. Oleh karena itu dengan kerjasama ini semoga mereka bisa lebih bankable," katanya.
Ketua Dewan Komisioner OJK RI Mahendra Siregar mengatakan Lampung menjadi proyek percontohan kerja sama itu, sehingga perluasan akses permodalan dan penerimaan manfaat atas adanya pengelolaan hasil pengelolaan perhutanan sosial bisa makin meningkatkan kesejahteraan para petani hutan.
Beberapa hal pokok kerja sama OJK dengan Kementerian Kehutanan, meliputi pengembangan bauran kebijakan jasa keuangan serta kehutanan, pengembangan produk jasa dan infrastruktur keuangan berkelanjutan.
Selain itu, penyediaan tenaga ahli di bidang kehutanan serta sektor jasa keuangan, penyusunan kajian atau penelitian, penyediaan pertukaran ataupun pemanfaatan data atau informasi, peningkatan literasi serta inklusi keuangan di tengah kehutanan, peningkatan kapasitas, serta kompetensi sumber daya manusia.
Baca juga: Wamenhut: Perhutanan sosial mempercepat swasembada pangan, air, energi
Baca juga: Kelompok Usaha Perhutanan Sosial diberdayakan dukung rantai pasok MBG
Baca juga: Kemenhut lewat KUPS hasilkan "wood chip" dukung energi terbarukan
Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.