Penajam Paser Utara (ANTARA) - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) berkolaborasi dengan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) sebagai upaya memperkuat tata kelola pertanahan IKN yang berlokasi di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.
"Otorita IKN perkuat tata kelola pertanahan lakukan kordinasi dengan IPPAT," ujar Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono ketika ditanya menyangkut pertanahan IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kamis.
Dia mengatakan Otorita IKN berkomitmen untuk membangun tata kelola pertanahan yang progresif, terintegrasi, dan berpihak pada kepastian hukum.
Menurut dia, kolaborasi dengan IPPAT dan instansi pertanahan di daerah menjadi landasan penting dalam menciptakan ekosistem pertanahan yang mendukung transformasi Kota Nusantara, sebagai ibu kota masa depan yang inklusif dan berkelanjutan.
Baca juga: Bappenas dukung penyusunan masterplan daerah penyangga IKN
Dia mengatakan Badan Pertanahan Nasional Kalimantan Timur, Kantor Pertanahan Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Kartanegara juga dilibatkan dalam menyelesaikan pertahanan di IKN.
"Diharapkan kolaborasi dapat tercipta kesepakatan bersama tentang apa yang harus dilakukan, semua tentu ada aturan. Koordinasi yang dilakukan juga bisa menjadi wadah kolaborasi antara Otorita IKN dengan IPATT," ujarnya.
Dia menjelaskan koordinasi dan kolaborasi dilakukan, terutama terkait regulasi terbaru, yaitu Peraturan Kepala (Perka) Otorita IKN Nomor 6 Tahun 2025 menggantikan Perka Nomor 12 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pertanahan di IKN.
"Dan isu strategis guna menyelaraskan pemahaman terhadap dinamika pertanahan yang berkembang," ujarnya.
Dia mengatakan langkah-langkah strategis diambil Otorita IKN sebagai upaya menciptakan ekosistem pertanahan yang mendukung pembangunan kota yang cerdas, inklusif, dan berkelanjutan.
"Koordinasi dan kolaborasi dengan IPPAT delineasi IKN menjadi bagian dari langkah strategis untuk membangun tata kelola lahan yang kuat, terintegrasi, dan berpihak pada kepentingan jangka panjang seluruh pemangku kepentingan di Kota Nusantara," demikian Basuki Hadimuljono.
Baca juga: Dasco sebut pemerintah sudah punya target atas IKN
Baca juga: Kementerian PPN/Bappenas kawal pembangunan Penajam sebagai gerbang IKN
Baca juga: OIKN beri UMKM kawasan usaha di area yang tertata dan layak di Sepaku
Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.