Jakarta (ANTARA) - Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) menyorot visi Jakarta sebagai kota global dalam Pidato Kebudayaan 2025, yang mengangkat tema "Ruang sebagai Agensi: Jakarta, Kota Global, dan Negosiasi Budaya."
"Ketika kita bicara kota global, ruang-ruang warga untuk berkesenian, mengekspresikan diri, itu harus hadir," kata Wakil Ketua 2 DKJ Felencia Hutabarat dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.
"Kita berharap Jakarta menjadi kota global, tapi jangan lupa ada hal-hal yang harus ditanam terlebih dahulu sebelum kita memetik hasilnya," kata dia.
DKJ mengadakan Pidato Kebudayaan sebagai bagian dari tradisi intelektual dan kultural dalam merespons dinamika sosial, politik, dan kebudayaan Indonesia dengan pijakan di Jakarta.
Baca juga: Jakarta siap jadi tuan rumah forum budaya kota dunia 2027
Dalam acara Pidato Kebudayaan DKJ 2025 yang digelar di Graha Bhakti Budaya, Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Senin malam, sastrawan Afrizal Malna menyampaikan pidato bertajuk "Suara Bajaj dari Cikini."
Dalam pidatonya, dia menuturkan kenangan masa kecil tentang Jakarta dengan sarana transportasi seperti becak dan bajaj serta refleksinya tentang perubahan Jakarta yang kini ingin menjadi kota global.
"Kota global yang kapitalistik ya ada teknologi, kantor-kantor dagang yang bisa diakses internasional, ada festival internasional, seniman dunia yang hilir mudik. Sementara yang hilir mudik di sini bajaj, ternyata posisi bajaj pun sedang terancam di Jakarta," katanya.
"Tapi begitulah, akhirnya kota global adalah satu pelacakan ulang pada bagaimana membentuk ruang kita. Jadi kayak pelacakan ulang terhadap itu. Forum ini jadi seperti itu, pelacakan bagaimana kita semua terlibat memberi suara," demikian Afrizal Malna.
Baca juga: Pramono sebut Jakarta di peringkat 71 daftar kota global
Baca juga: JIF Summit 2025 dinilai perkuat posisi Jakarta sebagai kota global
Pewarta: Sri Dewi Larasati
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































