Jakarta (ANTARA) - International Trade Union Confederation (ITUC) atau Konfederasi Serikat Buruh Internasional mengapresiasi Polri yang melindungi hak buruh lewat Desk Ketenagakerjaan Polri.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) ITUC Luc Triangle di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, menerangkan bahwa buruh selalu menjadi korban pelanggaran atas hak-hak yang seharusnya mereka dapatkan.
Padahal, hak-hak pekerja merupakan hal fundamental dalam demokrasi yang perlu dihormati.
Melalui Desk Ketenagakerjaan Polri, buruh bisa melaporkan mengenai pelanggaran hak tersebut.
“Hari ini saya bertemu dengan beberapa pekerja yang telah diberhentikan dan pesangon mereka tidak dibayarkan. Nah, mereka bisa datang ke sini dan melalui mediasi polisi, pelaku usaha harus membayar pesangon mereka,” katanya.
Luc juga mengatakan, ITUC sebagai serikat buruh dunia mendorong demokrasi karena nilai tersebut merupakan pilar sosial yang memberikan kebebasan bagi masyarakat dan hak asasi manusia (HAM).
Maka dari itu, menurutnya, dibutuhkan institusi seperti Polri untuk melindungi hak buruh sehingga demokrasi bisa terjaga.
“Saya juga ingin mengucapkan selamat kepada Polri karena telah menjadi pilar penting dalam demokrasi,” katanya.
Pada Senin ini, Sekjen ITUC Luc Triangle menemui Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
“Kunjungan ini dalam rangka silaturahmi, serta memperkuat kolaborasi antara ITUC, serikat buruh, dan Polri dalam upaya memberikan perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan hidup para buruh," kata Kapolri.
Ia menekankan bahwa Korps Bhayangkara akan terus bersinergi dan berkolaborasi dengan ITUC serta serikat buruh Indonesia untuk bersama-sama memperkuat perlindungan hak-hak buruh.
"Guna mendukung terciptanya iklim ketenagakerjaan yang kondusif dan berkeadilan," katanya.
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































