Nusron sebut semua fraksi sepakat RUU Reform a Agraria ke tahap kedua

1 hour ago 1

Jakarta (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan, semua fraksi partai politik telah menyetujui dan menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria ke pembicaraan tingkat II.

"Pada hari ini, pembahasan rancangan Undang-Undang Reforma Agraria yang ditunggu oleh banyak pihak, dapat kita selesaikan dalam forum pembicaraan tingkat I," kata Menteri Nusron di Jakarta, Senin.

Menteri Nusron mengatakan, semua fraksi telah memberikan pendapatan dan menyepakati bahwa RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria dapat diteruskan pada tahapan selanjutnya.

Diketahui bahwa pada proses pembentukan undang-undang ada sejumlah mekanisme yang harus dilalui dan salah satunya yang telah diselesaikan untuk RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria yaitu pembicaraan tingkat I.

Baca juga: Pemerintah minta DPR tak atur nomenklatur BRAN di RUU Reforma Agraria

Pembicaraan tingkat I yaitu pembahasan RUU yang dihadiri oleh pihak DPR dan juga pemerintah, pada kali ini dari pihak DPR terdapat Wakil Ketua DPR, perwakilan fraksi partai politik. Sedangkan dari pihak pemerintah dihadiri Menteri ATR/BPN, Wakil Menteri Hukum, dan sejumlah perwakilan dari kementerian serta lembaga lainnya.

Nusron mengatakan bahwa dari hasil rapat menyatakan, RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria akan memasuki pembicaraan tingkat II yaitu tahap pengambilan keputusan dalam rapat paripurna untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) atau peraturan.

"Sebagaimana telah kita dengarkan tadi secara bersama, seluruh faksi telah memberikan pendapatnya dan menyepakati rancangan Undang-Undang ini untuk diteruskan pada pembicaraan tingkat kedua, guna mengambil keputusan dalam rapat paripurna," ujarnya.

Pada rapat kerja Badan Legislasi (Baleg) bahwa semua fraksi partai politik yang berada di DPR semua menyetujui terkait RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria untuk ditetapkan menjadi undang-undang.

Baca juga: RUU Reforma Agraria, 297 DIM pemerintah usulkan penghapusan

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |