Asap karhutla, Pemkab Anambas perpanjang kebijakan belajar dari rumah

42 minutes ago 1
Untuk saat ini, kebijakan belajar dari rumah bagi satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, dan SMP di Kabupaten Kepulauan Anambas dilanjutkan pada Senin dan Selasa, 21-22 September 2026

Natuna (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, memperpanjang kebijakan Belajar Dari Rumah (BDR) bagi peserta didik jenjang PAUD, SD, dan SMP, sebagai langkah antisipasi dampak kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terhadap kesehatan.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kepulauan Anambas Toni Karnain dikonfirmasi dari Batam, Senin, mengatakan kebijakan tersebut diambil setelah mempertimbangkan kondisi kualitas udara yang dalam beberapa hari terakhir masih berada pada kategori tidak sehat.

“Untuk saat ini, kebijakan belajar dari rumah bagi satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, dan SMP di Kabupaten Kepulauan Anambas dilanjutkan pada Senin dan Selasa, 21-22 September 2026,” ucapnya.

Menurut dia, keputusan tersebut juga mempertimbangkan laporan dari sejumlah wilayah yang diterima melalui koordinasi dengan koordinator wilayah bidang pendidikan, pengawas sekolah, dan kepala satuan pendidikan.

Baca juga: Setelah 3 hari PJJ, Disdik Pekanbaru terapkan pembelajaran tatap muka

“Keputusan tidak hanya didasarkan pada satu indikator, tetapi juga mempertimbangkan informasi dan perkembangan kondisi di lapangan,” ujarnya.

Toni menegaskan BDR bukan berarti kegiatan pembelajaran dihentikan atau peserta didik diliburkan. Proses pembelajaran tetap berlangsung dari rumah dengan metode yang disesuaikan dengan kondisi satuan pendidikan, guru, peserta didik, dan akses yang tersedia.

Pihaknya akan terus melakukan evaluasi bersama seluruh kepala satuan pendidikan, koordinator wilayah bidang pendidikan, dan pengawas sekolah untuk membahas kondisi terkini di masing-masing wilayah.

“Apabila kondisi sudah memungkinkan dan aman, tentu kita ingin pembelajaran tatap muka dapat kembali dilaksanakan. Namun jika masih ada wilayah atau kelompok murid tertentu yang kondisinya belum memungkinkan, maka penyesuaian tetap akan dilakukan,” katanya.

Baca juga: Kabut asap, Pemkot Samarinda terapkan PJJ pada 17-19 September

Pihaknya menyadari pembelajaran tatap muka memiliki peran penting, terutama bagi anak usia PAUD dan SD, karena interaksi langsung antara guru dan murid tidak seluruhnya dapat digantikan melalui pembelajaran dari rumah.

Selain itu pelaksanaan BDR menurut dia, memiliki sejumlah tantangan seperti keterbatasan jaringan internet di beberapa wilayah, kepemilikan perangkat, kemampuan pendampingan orang tua, serta perbedaan karakteristik peserta didik.

Bagi peserta didik yang memiliki akses internet, lanjut dia, pembelajaran dilakukan secara daring. Sementara bagi yang mengalami keterbatasan jaringan atau perangkat, sekolah dapat menggunakan metode pemberian tugas atau lembar aktivitas pembelajaran yang dikerjakan di rumah, komunikasi melalui media yang tersedia, maupun metode lain sesuai kondisi setempat.

Khusus jenjang PAUD dan SD, pembelajaran dari rumah diminta dilakukan dengan pendekatan sederhana, menyenangkan, dan tidak membebani orang tua. “Yang kita jaga bukan banyaknya tugas, tetapi keberlanjutan proses belajar anak,” ujar Toni.

Baca juga: Asap karhutla memburuk, Pemkab Berau terapkan PJJ 18-19 September

Pewarta: Muhamad Nurman
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |