Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) menargetkan perolehan Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) mencapai Rp9 miliar melalui sistem pembayaran QRIS.
"Kami mengoptimalkan penggunaan QRIS agar seluruh transaksi dapat dimonitor secara langsung dan dana yang terkumpul dapat segera masuk ke rekening resmi," kata Wali Kota Jakarta Selatan Syafrin Liputo kepada wartawan di Jakarta, Senin.
Dia mengatakan untuk memaksimalkan pengumpulan dana serta menjaga akuntabilitas, penggalangan kali ini mengoptimalkan penggunaan transaksi digital melalui QRIS. Namun, tidak mengesampingkan penggalangan dana dengan prosedur lainnya.
"Sehingga, diharapkan masyarakat bisa mulai berdonasi dari hal-hal kecil tanpa harus menunggu punya tabungan banyak. Jika dilakukan secara bersama-sama, kontribusi kecil tersebut akan bermanfaat besar," ujar Syafrin.
Sementara itu, Ketua PMI DKI Jakarta Beky Mardani meyakini Jakarta Selatan memiliki potensi besar untuk mencapai dan melampaui target tersebut. Terlebih, dengan adanya dukungan kepemimpinan baru di tingkat Pemerintah Kota Jakarta Selatan.
"Bulan Dana merupakan ruh atau darah bagi PMI. Manfaat dari dana yang terkumpul akan dikembalikan lagi kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan kemanusiaan. Pengelolaan dana ini juga dipertanggungjawabkan secara transparan dan melalui proses audit oleh akuntan publik," tutur Beky.
Baca juga: DKI targetkan donasi Bulan Dana PMI 2026 capai Rp46 miliar
Bulan Dana PMI Jakarta Selatan pada 2025 berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp9.024.842.267. Angka tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, yakni pada 2024 sebesar Rp8.532.195.943. Perolehan tersebut juga melampaui target yang ditetapkan sebelumnya, yakni sebesar Rp9 miliar.
Menurut Beky, target tersebut memang tidak mudah untuk dicapai. Namun, dengan dukungan, partisipasi, dan kepercayaan dari seluruh komponen masyarakat, dunia usaha, instansi pemerintah, organisasi, serta para donatur, PMI Jakarta Selatan optimistis target pengumpulan dana tersebut dapat kembali tercapai.
Media Bulan Dana PMI yang digunakan pada 2026 masih sama seperti tahun sebelumnya, yakni map list, amplop, proposal, dan kupon.
Khusus kupon untuk wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan, nominal yang diedarkan terdiri dari Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, dan Rp20.000.
Kupon tersebut ditujukan kepada masyarakat dan diedarkan melalui instansi pemerintah, BUMN, BUMD, swasta, lembaga pendidikan, tempat hiburan, serta para pengusaha yang berada di wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan.
Waktu pelaksanaan pengumpulan dana PMI sesuai dengan izin dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), yakni berlangsung mulai 1 September hingga 30 November 2026.
Baca juga: Pengumpulan bulan dana PMI Jaksel capai Rp9 miliar lebih
Baca juga: Dana PMI dan ZIS di Jaksel digunakan untuk pemberdayaan masyarakat
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































