OJK imbau bank devisa yang ditunjuk tetap "prudent" kelola dana DHE

34 minutes ago 1

Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau bank-bank devisa yang telah ditunjuk pemerintah sebagai tempat penempatan rekening khusus devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) untuk dapat mengelola dana tersebut secara prudent, efisien, dan produktif.

Untuk diketahui, per 1 September 2026, pemerintah menerapkan relaksasi melalui Pasal 18A Peraturan Pemerintah (PP) tentang DHE SDA. Melalui ketentuan tersebut, eksportir sektor pertambangan tertentu mendapatkan opsi untuk bisa menempatkan DHE SDA pada bank devisa non-BUMN.

“OJK secara rutin akan terus memonitor pergerakan likuiditas perbankan termasuk valas yang berkaitan dengan penempatan DHE SDA tersebut,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam jawaban tertulis di Jakarta, Senin.

Dian menambahkan bahwa sinergi dengan Bank Indonesia dan pemerintah juga tetap diperlukan agar tambahan pasokan DHE SDA dapat memberikan manfaat yang optimal bagi stabilitas sistem keuangan Indonesia.

Baca juga: BNI siapkan dashboard DHE SDA untuk bantu eksportir pantau dana

Secara umum, OJK memandang bahwa kebijakan DHE SDA tersebut memberikan ruang yang lebih luas bagi eksportir pertambangan tertentu untuk memilih bank penempatan yang terbagi menjadi lima bank BUMN dan 10 bank non-BUMN.

Menurut Dian, kebijakan ini juga berpotensi memberikan dampak positif terhadap likuiditas bank yang ditunjuk untuk mengelola DHE.

Namun demikian, imbuh dia, dampaknya terhadap masing-masing bank akan sangat bergantung pada kemampuan bank dalam menarik dan mempertahankan dana tersebut serta mengelolanya secara produktif.

Apabila pemberian imbal hasil yang terlalu tinggi semata-mata untuk menarik DHE SDA, Dian menjelaskan bahwa hal tersebut justru dapat meningkatkan cost of fund valas dan pada akhirnya menekan profitabilitas bank apabila tidak diimbangi dengan pemanfaatan dana yang memadai.

Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |