Jakarta (ANTARA) - Menunggu waktu berbuka puasa di bulan Ramadan, tradisi ngabuburit menjadi momen yang dinantikan oleh banyak orang. Aktivitas ini sering diisi dengan berbagai kegiatan, seperti berburu takjil, berjalan-jalan, atau sekadar berkumpul bersama teman dan keluarga.
Namun, bagaimana jika tradisi ngabuburit ini dilakukan bersama pacar? Apakah hal ini diperbolehkan atau justru melanggar syariat Islam? Berikut penjelasan pandangan Islam mengenai ngabuburit bersama pacar.
Ngabuburit menjadi kegiatan orang-orang mengisi waktu sore, kebanyakan untuk mengalihkan perhatian dari rasa lapar dan haus hingga waktu berbuka tiba.
Secara umum, Islam tidak melarang aktivitas ngabuburit selama kegiatan yang dilakukan tidak bertentangan dengan syariat.
Mengisi waktu menjelang berbuka dengan hal-hal positif, seperti membaca Al-Qur'an, berdzikir, atau mengikuti kajian agama, sangatlah dianjurkan untuk menambah nilai pahala puasa.
Namun, jika kegiatan tersebut mengarah pada perbuatan yang dilarang, seperti pacaran, maka hal ini menjadi melanggar syariat.
Baca juga: Asal usul istilah ngabuburitdan tradisinya yang populer
Hukum ngabuburit bersama pacar
Pacaran dalam konteks hubungan antara pria dan wanita yang belum terikat pernikahan yang sah, tidak diajarkan dalam agama Islam.
Islam menekankan pentingnya menjaga hubungan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram untuk mencegah perbuatan yang mendekati zina atau maksiat.
Allah SWT pun berfirman dalam Surah Al-Isra ayat 32, "Dan janganlah kamu mendekati zina".
Ayat ini menegaskan bahwa segala bentuk perbuatan yang mendekati zina, termasuk pacaran, harus dihindari oleh setiap Muslim.
Dalam Islam, zina adalah perbuatan terlarang yang termasuk dalam dosa besar karena hukumnya haram.
Meskipun ngabuburit bersama pacar tidak secara langsung membatalkan puasa, namun hal ini dapat mempengaruhi kualitas dan pahala puasa.
Hubungan yang tidak sesuai dengan syariat atau kemaksiatan, seperti berduaan di tempat sepi atau melakukan kontak fisik, dapat menimbulkan dosa dan mengurangi nilai ibadah puasa.
Baca juga: ABK manfaatkan ngabuburit untuk curhat di Rumah Singgah KJRI Cape Town
Melansir dari laman nuonline, Abu al-Hasan Taqiyyuddin as-Subki dalam Fatawi-nya menjelaskan terkait pahala puasa sebagai berikut.
"Masalah pertama tentang puasa, apakah berkurang pahala orang yang berpuasa ketiak ia melakukan kemaksiatan? Pendapat yang kami pilih adalah bahwa hal tersebut mengurangi pahalanya, dan kami yakin tidak ada perbedaan pendapat di kalangan para ulama dalam hal itu."
Sehingga, ibadah puasa yang dijalani tidak mendapatkan pahala yang sempurna, bahkan sia-sia. Rasulullah SAW pun pernah bersabda, "Banyak orang berpuasa tidak mendapatkan apa-apa dari puasanya kecuali hanya lapar dan haus." (HR. Ibnu Majah)
Hal ini mengingatkan kita bahwa puasa bukan hanya menahan diri dari makan dan minum, tetapi juga menjaga diri dari perbuatan yang dapat merusak pahala puasa.
Ngabuburit merupakan tradisi yang telah tersebar dalam budaya masyarakat Indonesia selama bulan Ramadan. Namun, penting bagi kita untuk memastikan bahwa aktivitas yang dilakukan selama ngabuburit tetap sesuai dengan ajaran Islam.
Dapat disimpulkan bahwa ngabuburit bersama pacar yang belum halal tidak dianjurkan, karena dapat menjerumuskan pada perbuatan yang mendekati zina dan mengurangi pahala puasa.
Sebagai umat Muslim, kita dianjurkan untuk mengisi waktu menjelang berbuka dengan kegiatan yang bermanfaat dan mendekatkan diri kepada Allah SWT, sehingga ibadah puasa kita menjadi lebih bermakna dan mendapatkan ridha Allah SWT.
Baca juga: Bawaslu perlu partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu-pilkada
Baca juga: DCDC Ngabuburit Extra 2024 berlabuh di Bandung
Pewarta: Putri Atika Chairulia
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025