Jakarta (ANTARA) - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) mencatat 60 persen penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga semester I 2025 masuk ke sektor produksi.
“Distribusi KUR harus dilihat dari aspek kualitasnya. Mengukurnya dari 60 persen alokasi dana KUR itu harus ke sektor produksi,” kata Menteri UMKM Maman Abdurrahman saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kadin Bidang Koperasi dan UMKM di Jakarta, Selasa (19/8).
Maman menyebut selama 10 tahun terakhir, program KUR yang mengalokasikan dana hingga Rp300 triliun setiap tahunnya dinilai hanya berfokus pada target angka, tanpa memperhatikan kualitas penyalurannya.
Namun, saat ini Maman mengatakan Kementerian UMKM mewajibkan bank-bank penyalur untuk mengedepankan aspek kualitas dalam penyaluran KUR. Indikator keberhasilan kini diukur dari alokasi dana KUR ke sektor produksi. Target yang ditetapkan adalah 60 persen dari total dana KUR harus masuk ke sektor ini.
“Kalau selama ini tidak pernah (penyaluran KUR untuk sektor produksi) sampai di angka 60 persen, paling 52, 53, 52, 53 persen,” katanya.
Ia berharap dorongan ke sektor produksi ini dapat menciptakan efek berganda yang positif, seperti penyerapan tenaga kerja dan peningkatan permintaan bahan baku lokal.
Maman menjelaskan pencapaian ini didukung oleh penerapan sistem monitoring baru di tingkat regional, yang memungkinkan pemantauan lebih intensif dan memberikan efek positif terhadap kinerja bank penyalur.
Kementerian UMKM mencatat hingga 19 Agustus 2025, realisasi penyaluran KUR telah mencapai Rp169,2 triliun atau 52,1 persen dari target Rp300 triliun. Dana tersebut telah disalurkan kepada 2,90 juta debitur penerima, yang terdiri dari 1,05 juta debitur baru dan 1,08 juta debitur graduasi.
Dari jumlah tersebut, Rp101,9 triliun atau 60,3 persen disalurkan ke sektor produksi.
Baca juga: Menteri Maman minta UMKM fokus penuhi kebutuhan domestik
Baca juga: Menteri Maman wajibkan UMKM terdaftar dalam sistem SAPA UMKM
Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.