Menteri P2MI benahi tata kelola PMI jadi lebih adil, responsif gender

6 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menyatakan bahwa pihaknya akan membenahi tata kelola perekrutan PMI secara menyeluruh supaya lebih adil dan responsif gender.

“Rekrutmen adil itu harus kita mulai dari desa dengan merapikan percaloan dan sindikat yang ada di sekitar. Sepanjang kita tidak bisa merapikan, tak masuk akal kita bicara pelayanan,” ucap Karding dalam Lokakarya Multipihak untuk Implementasi Perekrutan yang Adil dan Pengawasan Terpadu yang Responsif Gender di Jakarta, Senin (17/3).

Menurut pernyataan tertulis Kementerian P2MI yang diterima Selasa, langkah tersebut akan dimulai dengan membenahi perekrutan mulai dari desa-desa dan daerah kantong penyalur PMI hingga menertibkan calo-calo yang merugikan pekerja migran.

Menurut Karding, pembenahan tersebut akan dimulai dari tingkat terbawah supaya pelayanan terhadap calon PMI maupun PMI bisa semakin optimal. Pejabat dan staf kementerian juga akan terus dibina agar menghindari praktik kotor dan curang dalam mengelola PMI.

“Sepanjang orang-orang saya, di kementerian saya, masih terima duit dan masih main bawah tangan, tidak akan ada pelayanan yang sempurna. Oleh karena itu, semua harus dibenahi,” ujarnya.

Menteri P2MI turut menyambut upaya bersama oleh pihak-pihak terkait untuk meningkatkan profesionalisme dan tata kelola PMI yang baik melalui perekrutan yang lebih adil dan responsif gender.

Untuk lokakarya perekrutan dan pengawasan terpadu PMI tersebut, Kementerian P2MI bekerja sama dengan Uni Eropa, Organisasi Ketenagakerjaan Internasional (ILO), Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), dan Jaringan Buruh Migran.

“Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan penerapan perekrutan yang adil dan responsif gender serta tata kelola migrasi tenaga kerja untuk lebih melindungi hak dan kesejahteraan pekerja migran Indonesia, khususnya perempuan,” ucap Karding.

Baca juga: KP2MI terima delegasi Gubernur NTT bahas peningkatan kualitas PMI

Provinsi percontohan

Sementara itu, Menteri Karding menyoroti lokakarya tersebut menandai peluncuran peningkatan kapasitas dan tata kelola PMI di empat provinsi yang akan menjadi percontohan, yaitu Jawa Timur, Lampung, Sumatera Utara, dan Nusa Tenggara Timur.

Keempat provinsi tersebut akan menjadi percontohan pengembangan tata kelola migrasi PMI yang lebih responsif gender, penerapan prinsip perekrutan adil, dan sistem pengawasan dan perlindungan terpadu di setiap tingkat pemerintahan baik pusat, provinsi, dan kabupaten.

“Keempat provinsi percontohan ini akan memperkuat upaya penyelenggaraan layanan yang berkualitas dan terkoordinasi yang berbasis HAM dan sesuai dengan standar ketenagakerjaan internasional di Indonesia dan negara-negara tujuan,” ucap Karding.

Baca juga: Legislator PDIP: RUU PPMI harus beri kepastian hukum dan cegah PMI ilegal

Pewarta: Nabil Ihsan
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |