Jakarta (ANTARA) - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan akan menyusun regulasi guna meningkatkan kompetensi dokter umum agar dapat memberikan tindakan-tindakan yang dapat menyelamatkan nyawa, seperti operasi caesar.
Ketika ditemui usai rapat bersama DPR, Budi menjelaskan bahwa kompetensi operasi caesar pada dokter umum adalah untuk menangani situasi kegawatdaruratan di daerah, mengingat banyaknya ibu hamil yang meninggal di daerah karena tidak adanya dokter spesialis.
Dia mencontohkan, di daerah Pulau Nias, Pulau Taliabu, pedalaman Flores, banyak ibu hamil yang meninggal karena tidak terlayani. Menyeberang dari Pulau Nias ke Pulau Sumatera, kata dia, membutuhkan waktu 3-4 jam.
"Saya terakhir baru dari Lampung. Bupatinya, gubernurnya, nunjukin video di mana dia mesti menggotong ibu hamil naik perahu akhirnya tidak terlayani karena tidak ada dokter," ujarnya.
Baca juga: Wamenkes: Wacana dokter umum dilatih jadi dokter obgyn masih dikaji
Realita tersebut, kata dia, berbeda jauh dengan yang ada di kota. Menurut dia, kompetensi semacam ini perlu agar tidak ada lagi orang yang meninggal karena ada dokter tetapi dokternya tidak berani melakukan tugasnya lantaran takut melanggar hukum.
"Sekarang, dokter-dokter umum itu bilang ke saya, 'Pak, sekarang kita tuh nggak boleh secara hukum melakukan itu. Karena kita dibilang bahwa kita tidak kompeten melakukan itu karena tidak pernah dilatih lagi'. Sehingga kita menonton ibu-ibu yang hamil itu wafat di daerah," katanya.
Oleh karena itu, dia mendorong adanya peningkatan kompetensi bagi dokter umum agar dapat menangani sesuatu yang bersifat gawat darurat (emergency), agar dapat menyelamatkan nyawa.
Dia menjelaskan, dahulu, dokter-dokter umum diajarkan kemampuan seperti itu dan diizinkan melakukan tindakan penyelamatan nyawa melalui mekanisme task-shifting, atau pengalihan tugas, sebagaimana istilah WHO, dan hal tersebut pernah dilakukan di Indonesia.
Baca juga: IDI: Dokter umum berperan penting tekan tingginya angka kematian ibu
"Akan kita buat regulasinya supaya mereka itu bisa diberikan secara resmi. Bukannya kemudian orang bodoh, seperti orang bodoh langsung disuruh boleh, enggak. Mereka akan dilatih secara formal, dan apakah latihnya semuanya? Enggak. Yang menyelamatkan nyawa saja, yang emergency itu harus diberikan," katanya.
Pewarta: Mecca Yumna, Azhfar Muhammad
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2025