Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Sebuah situs bersejarah berbentuk kerkhof atau pemakaman Belanda yang terletak di Kampung Poponcol, Desa Cibarusah Kota, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diusulkan menjadi cagar budaya oleh Komunitas Historika Bekasi.
"Situs tersebut telah berdiri selama ratusan tahun namun kini dalam kondisi kurang terawat," kata Ketua Komunitas Historika Bekasi Agah Handoko di Cikarang, Rabu.
Komunitas Historika Bekasi bahkan telah merencanakan untuk membersihkan dan merawat area pemakaman ini selain mendaftarkan sebagai cagar budaya ke pemerintah daerah setempat.
Ia menyatakan tujuan pengusulan ini untuk melindungi serta melestarikan nilai-nilai sejarah dan budaya yang terdapat di pemakaman tersebut. Kompleks pemakaman Belanda ini diperkirakan terdiri atas delapan makam dewasa dan dua makam anak-anak.
Menurut dia, keberadaan pemakaman Belanda di Cibarusah sekaligus menjadi bukti nyata sejarah kehadiran komunitas Belanda di wilayah ini, termasuk kontribusi mereka terhadap pengembangan tata kota.
Baca juga: Tim Cagar Budaya Bekasi kaji meriam kuno di Kodim 0507/Bekasi
Baca juga: 7 sumur tua di Bekasi ditetapkan jadi cagar budaya dan objek wisata
"Dengan dijadikan sebagai cagar budaya, kerkhof ini juga bisa dijadikan destinasi wisata sejarah bagi generasi muda. Ini adalah bentuk pengenalan terhadap sejarah Cibarusah, Bekasi dan Indonesia," katanya.
Sekretaris Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Bekasi Hendra Kusnawan mengatakan usulan penetapan cagar budaya tahun ini juga ditujukan untuk bangunan rumah tuan tanah Pebayuran, bangunan kuno SDN Simpangan 01, tungku pembakaran pabrik Kedungwaringin hingga masjid perahu Al Mujahidin Cibarusah.
"Statusnya diusulkan ke Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk ditetapkan sebagai situs cagar budaya lokal," katanya.
Kabupaten Bekasi sendiri memiliki sejumlah situs yang sudah ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat Nasional berdasarkan hasil kajian serta penetapan Balai Pelestarian Cagar Budaya Serang Wilayah Kerja Provinsi Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat dan Lampung.
Cagar budaya itu meliputi Pendopo Cikarang (kantor bekas kewedanan Cikarang Utara), rumah bersejarah yang kini menjadi asrama Polsek Cikarang 1 dan rumah bersejarah yang kini menjadi asrama Polsek Cikarang 2.
Kemudian Saung Ranggon di Cikedokan Cikarang Barat, Museum Gedung Juang 45 di Tambun Selatan dan bangunan bersejarah yang kini digunakan Dinas Pemadam Kebakaran juga di Tambun Selatan.
Baca juga: Tim Ahli Bekasi amankan cagar budaya berusia ratusan tahun
Baca juga: 107 situs objek sejarah di Kabupaten Bekasi dikaji ulang
Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2025