Jakarta (ANTARA) - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan Kejaksaan Agung berperan penting dalam mempercepat realisasi program strategis pertanian untuk mewujudkan swasembada pangan, mulai dari distribusi pupuk hingga pencetakan sawah baru.
“Kalau Kementan yang minta, kadang proses pendistribusian dan program pangan bisa tertunda. Tapi kalau ada perintah dari Kajati atau Kajari, proses langsung jalan malam itu juga," kata Mentan dalam panen raya padi bersama Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin di Bekasi sebagaimana keterangan di Jakarta, Selasa.
Dalam panen bertajuk Panen Raya Jaksa Mandiri Pangan di Desa Srimahi Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Amran menuturkan keterlibatan aparat kejaksaan terbukti mampu memotong hambatan birokrasi, sehingga pendistribusian sarana produksi dan program pangan berjalan lebih cepat, tepat serta memberi dampak signifikan bagi petani.
Ia mencontohkan jika permintaan hanya berasal dari Kementan, proses bisa tertunda, namun jika ada perintah langsung dari Kajati atau Kajari, pelaksanaannya bisa berjalan malam itu juga.
"Dampaknya sangat besar terhadap percepatan produksi pangan nasional,” ujar Mentan.
Oleh karena itu, Mentan menyampaikan apresiasi tinggi kepada Jaksa Agung beserta jajaran atas dukungan penuh yang telah diberikan dalam mempercepat langkah menuju swasembada pangan nasional.
Ia menambahkan berkat dukungan sinergis dari kejaksaan, target swasembada pangan yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto berpotensi tercapai lebih cepat dari waktu yang ditetapkan sebelumnya.
Dengan optimistis, Amran menegaskan jika semua pihak bergerak serentak tanpa hambatan, target swasembada yang seharusnya dicapai empat tahun ke depan bisa direbut hanya dalam satu tahun.
"Ini bukti bahwa kerja sama antara pertanian dan kejaksaan serta berbagai pihak lainnya sangat nyata hasilnya,” tegas Mentan Amran.
Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan seluruh jajaran kejaksaan, mulai dari Kejaksaan Tinggi (Kajati) hingga Kejaksaan Negeri (Kajari), wajib mendukung penuh Kementerian Pertanian dalam upaya mempercepat swasembada pangan nasional.
“Saya perintahkan untuk semua daerah mendukung kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh Kementerian Pertanian. Kenapa? Ini adalah langkah dalam rangka bagaimana kita mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan wajib hukumnya bagi semua jajaran kejaksaan untuk mendukungnya,” kata Burhanuddin.
Ia menekankan pangan adalah persoalan strategis yang menyangkut stabilitas sosial, ekonomi, bahkan hukum.
Ia bahkan menekankan akan menegur jajarannya yang tidak turut mendampingi Menteri Pertanian dalam mengawal program swasembada pangan.
“Bahkan pada waktu Pak Menteri mengunjungi daerah apabila tidak ada orang-orang kejaksaan yang ikut mengawal, saya akan tegur,” tegasnya.
Burhanuddin menjelaskan masalah pangan merupakan isu yang strategis. Kekurangan pangan berpotensi memicu kerawanan, termasuk praktik korupsi.
Karena itu, Kejaksaan menempatkan dukungan terhadap program pangan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang berpihak pada kesejahteraan rakyat.
“Pangan adalah soal perut. Kalau perut kosong, bisa merembet ke mana-mana. Karena itu, wajib bagi kita semua untuk memastikan program pangan berjalan lancar,” ujarnya.
Selain mengawal program Kementerian Pertanian, Kejaksaan juga mendorong pemanfaatan aset-aset sitaan perkara korupsi untuk mendukung program Jaksa Mandiri Pangan.
Lahan sitaan tersebut kini produktif ditanami padi sehingga memberi manfaat langsung bagi masyarakat, sekaligus menjadi bukti bahwa penegakan hukum dan pembangunan bisa berjalan beriringan.
Panen raya Jaksa Mandiri Pangan di Bekasi menjadi momentum penting kolaborasi penegakan hukum dan pembangunan pertanian. Dengan dukungan lintas sektor yang kuat, pemerintah optimistis Indonesia mampu mempercepat langkah menuju kedaulatan pangan.
Baca juga: Jaksa Agung-Mentan panen raya program Jaksa Mandiri Pangan
Baca juga: Mentan tegaskan pemerintah jalankan kebijakan pro petani
Baca juga: HUT Ke-80 RI, Mentan sebut Indonesia siap swasembada pangan tahun ini
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.