Jakarta (ANTARA) - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut pemerintah membentuk tim lintas kementerian untuk mengkaji serta menganalisis putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru soal pemisahan pemilu nasional dan daerah.
Menurut Prasetyo, ada sejumlah bagian dalam amar putusan MK yang perlu dicermati oleh pemerintah.
“Kami, saya dan Kemendagri selama ini yang memang membawahi masalah kepemiluan ya. Kemudian, dengan teman-teman di Kementerian Hukum, kami membuat satu tim untuk mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi yang baru kemarin itu, karena putusan itu membawa implikasi yang memang harus kita pikirkan,” kata Mensesneg Prasetyo Hadi menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui pada sela kegiatannya di Jakarta, Selasa (1/7).
Baca juga: Lemhannas kaji dampak putusan MK soal pemilu bagi kualitas demokrasi
Prasetyo melanjutkan hasil kajian itu akan diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto, dan tim akan menunggu arahan-arahan dari Presiden.
Oleh karena itu, Prasetyo meminta masyarakat bersabar menunggu tindak lanjut pemerintah terhadap putusan MK tersebut.
“Kami akan minta petunjuk dari Bapak Presiden kalau hasil analisis dari kementerian sudah selesai. Pada waktunya nanti pasti akan sampaikan,” kata Prasetyo.
Terlepas dari itu, Mensesneg menyatakan sikap pemerintah tentunya menghormati keputusan MK tersebut.
Baca juga: DPR kaji putusan MK soal pemilu bersama pemerintah dan masyarakat
“Yang pasti, secara kelembagaan, kita menghormati keputusan MK,” kata Pras, sapaan untuk Prasetyo Hadi.
“Kami menghormati, dan tentu pemerintah tidak tinggal diam dalam artian kita akan menganalisis hasil keputusan MK,” sambung Pras.
Pewarta: Genta Tenri Mawangi/Mentari Dwi Gayati
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.