Menko Yusril usulkan tambahan anggaran Rp100,6 M untuk 2026

2 months ago 21

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengusulkan tambahan anggaran kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR RI sebesar Rp100,6 miliar untuk rencana kerja dan anggaran tahun 2026.

Dia mengatakan pada tahun 2026, kementeriannya tersebut mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp124,6 miliar. Sedangkan pada tahun 2025, anggaran untuk kementeriannya itu sudah disepakati sebesar Rp209,1 miliar.

"Dalam rangka untuk mencapai seluruh program dan target yang ingin kami lakukan pada tahun 2026, kami kembali mengusulkan kepada saudara-saudara pimpinan agar belanja non operasional dan belanja modal kiranya dapat ditambah," kata Yusril saat rapat dengan Banggar di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.

Jika merujuk pada anggaran tahun 2025, menurut dia, terdapat penurunan sebesar 44 persen pada pagu indikatif anggaran 2026 tersebut.

Dia mengatakan bahwa penambahan anggaran itu diperlukan untuk melaksanakan program-program sesuai dengan visi dan misi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, untuk membangun penegakan hukum nasional yang adil hingga menghormati hak asasi manusia.

Menurut dia, ada sejumlah isu strategis yang memerlukan koordinasi lintas sektoral, di antaranya mengenai over regulasi yang menyebabkan tumpang tindih peraturan. Dia menilai bahwa perlu dibentuk Badan Legislasi Nasional untuk memetakan fragmentasi hukum demi menata norma hukum secara sistematik dan sederhana.

Dia mengatakan usulan tersebut sudah disampaikan kepada Presiden Prabowo, menciptakan sinkronisasi dan koordinasi seluruh pembentukan peraturan-peraturan hukum nasional, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

"Karena DPR mempunyai Badan Legislasi, maka seyogyanya juga pemerintah punya Badan Legislasi Nasional," kata dia.

Selain itu, dia mengatakan bahwa permasalahan pelanggaran HAM memerlukan penanganan yang serius dan secara lintas sektoral. Meskipun negara sudah mempunyai perangkat untuk mengatasi masalah HAM, tetapi penyelesaiannya masih belum sesuai yang diharapkan.

"Kementerian kami harus melakukan pengoordinasian dengan seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, dalam rangka memenuhi hak para korban, hak mereka yang terdampak dari kasus-kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu," katanya.

Di sisi lain, dia mengatakan bahwa permasalahan bidang pemasyarakatan juga masih menjadi persoalan yang perlu ditangani. Menurut dia, kementeriannya perlu melakukan pengoordinasian mengenai kondisi berbagai lembaga pemasyarakatan atau penjara yang kelebihan kapasitas.

"Tidak hanya harus dilihat dari aspek pemasyarakatannya, tapi berbagai jenis peraturan perundang-undangannya yang perlu kita perbaiki, misalnya undang-undang narkotika untuk mengatasi over kapasitas," katanya.

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Azhari
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |