Jakarta (ANTARA) - Momen seratus hari pertama masa kerja kepala daerah menjadi titik awal ekspektasi publik. Di tengah euforia pelantikan, janji-janji kampanye diuji dalam realitas birokrasi dan struktur fiskal yang sempit.
Namun sayangnya, alih-alih menjadi periode akselerasi, banyak kepala daerah justru tersandera pada keraguan, stagnasi, hingga keengganan untuk berinovasi melakukan pembangunan. Bahkan, yang paling menyedihkan, menjelang akhir tahun 2025, publik dipertontonkan dengan fenomena kepala daerah yang justru menjadi buronan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Kejaksaan atas kasus korupsi.
Kalau kita belajar dari pemerintahan di tahun 2025, pemerintah daerah juga sempat mengalami fase “bimbang” dalam menyalurkan belanja dengan beberapa alasan.
Pertama, adanya kekhawatiran kebijakan belanja daerah tidak sejalan atau bertentangan dengan instruksi pemerintah pusat, terutama dalam konteks program direktif dan strategis nasional yang cenderung “top-down.”
Kedua, dinamika regulasi yang cepat berubah tanpa mekanisme transisi yang jelas kerap membuat kepala daerah ragu untuk mengeksekusi program yang bersifat inovatif.
Ketiga, minimnya anggaran karena alokasi fiskal sudah “disetting” lebih dulu untuk membiayai program pusat, membuat ruang fiskal daerah menjadi sangat terbatas.
Apa yang ingin saya sampaikan? Koordinasi antara Kemendagri terhadap seluruh pemerintah daerah seharusnya bukan lagi sekadar ketaatan secara administratif, Kemendagri sebagai instansi pembina utama pemerintah daerah juga perlu membina kepala-kepala daerah dengan memberikan kemampuan teknokratisme sehingga bisa berkreasi meningkatkan kapasitas fiskal daerah.
Jika belanja daerah hanya menjadi alat formalistik untuk menyerap anggaran tanpa strategi pembangunan yang terukur, maka seluruh upaya efisiensi belanja akan kehilangan maknanya. Alih-alih mendorong pertumbuhan, belanja akan kembali ke pola lama: belanja birokrasi dan seremoni, yang cepat habis tapi tidak menyisakan nilai pembangunan jangka panjang.
Situasi ini menuntut lebih dari sekadar kepatuhan administratif. Kepala daerah tidak cukup hanya menjadi manajer program, melainkan juga harus menjadi inovator fiskal. Salah satu agenda penting yang kerap terabaikan adalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ketergantungan pada transfer pusat tidak boleh menjadi alibi untuk stagnasi fiskal lokal.
Kreativitas fiskal ini tidak akan tumbuh dalam ruang yang kering akan dukungan teknokratis. Maka dari itu, Kemendagri sebagai pembina utama pemerintah daerah harus bergeser dari sekadar pengawas administratif menjadi agen pemberi vaksin teknokratisme. Kepala daerah harus dibina dan difasilitasi untuk meningkatkan kapasitas perencanaan, manajemen fiskal, hingga tata kelola investasi.
Memulai tahun 2026, maka pertanyaan penting yang harus menjadi fokus perhatian kita adalah: ke mana arah pemerintahan daerah kita? Bagaimana dengan realisasi janji-janji kampanye yang sudah dilontarkan kepada rakyat? Program apa yang seharusnya benar-benar berdampak dan mendongkrak ekonomi masyarakat?
Pertanyaan ini menjadi penting, karena kita belajar dari tahun 2025 sebagai tahun yang penuh ketidakpastian. Tahun di mana lesunya ekonomi hampir dirasakan oleh semua masyarakat akar rumput.
Baca juga: Menuju kabupaten merdeka fiskal
Baca juga: BSKDN sebut kualitas kepemimpinan kepala daerah tentukan kesejahteraan
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































