Jakarta (ANTARA) - Puluhan ribu pekerjaan hilang, industri lokal tertekan, dan target pertumbuhan delapan persen per tahun tampak seperti mimpi di atas kertas.
Target ambisius Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pun menjadi ujian nyata: apakah Indonesia mampu menjadi negara berpendapatan tinggi pada 2045 jika daya saing industrinya rapuh?
Fakta menunjukkan bahwa posisi Indonesia dalam IMD World Competitiveness Ranking 2025 menurun drastis, dari posisi 27 menjadi 40 dari 69 negara, sementara di ASEAN kita tertinggal di belakang Singapura dan Thailand.
Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan alarm bahwa pengawasan terhadap kualitas produk dan regulasi industri harus menjadi prioritas utama.
Sejarah membuktikan kekuatan industrialisasi. Menurut Bank Dunia pada 1980–1990-an, manufaktur meningkat dari 13 persen menjadi 27 persen Produk Domestik Bruto (PDB), menjadikan Indonesia bagian dari “East Asian Miracle”.
Namun krisis 1997 memutus jalur ini. Liberalisasi IMF mendorong modal beralih ke ekspor komoditas mentah, dan data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan sejak awal 2000-an bahwa kontribusi manufaktur turun ke 18 persen PDB pada 2022.
Kini, pemerintah mendorong hilirisasi, misalnya larangan ekspor bijih nikel sejak 2020. Subsektor logam dasar memang tumbuh 14 persen per tahun, tetapi dampak sosial dan lingkungan tidak bisa diabaikan: pekerja lokal tersisih, kecelakaan kerja berulang, kerusakan ekosistem, dan keuntungan terkonsentrasi pada segelintir oligarki.
Hilirisasi tidak boleh menjadi tujuan akhir; ia hanya titik awal menuju industrialisasi yang inklusif dan berkelanjutan.
Baca juga: Indonesia perlu selaraskan standar produk agar masuk ke pasar global
Baca juga: Kemenperin: Standard Industri Hijau untuk pembangunan berkelanjutan
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































