Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan pemerintah daerah (pemda) di seluruh Indonesia wajib mendukung penuh program strategis nasional.
“Program strategis nasional wajib didukung kepala daerah. Ada sanksinya jika tidak mendukung. Jika program strategis nasional tidak berjalan karena kepala daerahnya, maka kepala daerah bisa diberhentikan,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Hal tersebut disampaikan Tito di hadapan para sekretaris daerah (Sekda) dan kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) se-Indonesia dalam Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program Kementerian/Lembaga Non-Kementerian dengan Pemerintah Daerah yang digelar di Kampus IPDN Jatinangor, Jawa Barat.
Menurut Tito, program strategis nasional merupakan program unggulan Presiden yang wajib didukung oleh kepala daerah.
Beberapa program tersebut antara lain Koperasi Merah Putih, Sekolah Rakyat, Makan Bergizi Gratis, Program 3 Juta Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), dan Cek Kesehatan Gratis.
Tito menjelaskan, berdasarkan Pasal 67 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah berkewajiban melaksanakan program strategis nasional. Pasal 68 menambahkan, kepala daerah yang tidak melaksanakan program strategis nasional bakal dikenai sanksi.
Sanksi tersebut dimulai dari teguran tertulis sebanyak dua kali berturut-turut. Bila tidak juga dijalankan, kepala daerah bisa diberhentikan sementara selama tiga bulan.
Jika setelah masa pemberhentian sementara kepala daerah tetap tidak melaksanakan program tersebut, maka pemberhentian permanen dapat dilakukan.
“Tidak perlu menunggu DPRD. Mekanismenya bisa langsung berjalan melalui Kemendagri,” kata Tito.
Lebih lanjut, Tito menegaskan bahwa berbagai program unggulan Presiden Prabowo Subianto berbasis ekonomi kerakyatan, yang berlandaskan pada Pasal 33 UUD 1945 tentang pemanfaatan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Salah satu program strategis nasional adalah Kopdeskel Merah Putih yang berpotensi menjadi motor penggerak ekonomi rakyat, mendorong perekonomian lokal, serta memperkuat sistem keuangan yang inklusif di tingkat desa.
“Keuangan inklusif artinya masyarakat punya akses dan pemahaman terhadap sistem keuangan modern, sehingga tidak lagi bergantung pada rentenir atau tengkulak,” tuturnya.
Tito juga menyampaikan apresiasi kepada daerah yang sudah mulai membentuk dan mendukung pembangunan Kopdeskel Merah Putih.
Ia menjelaskan, ke depan koperasi ini dapat berperan sebagai offtaker — pelaku usaha yang membeli dan menyalurkan produk masyarakat desa — sekaligus menjadi penyalur bantuan pemerintah.
“Dengan adanya Kopdeskel, penyaluran beras, sembako, dan bantuan lainnya bisa langsung tepat sasaran. Tahap berikutnya adalah pembangunan fisik, dan bagi daerah yang mampu bisa membangun fasilitas seperti cold storage,” tambahnya.
Sementara, sejumlah pemerintah daerah menyatakan komitmennya untuk menyelaraskan program strategis nasional dengan program daerah masing-masing.
Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Ramli Tongko menuturkan, pihaknya akan fokus pada beberapa sektor seperti perbaikan fasilitas kesehatan, ketahanan pangan, pembangunan Sekolah Rakyat, dan hilirisasi industri.
“Kegiatan kami pada 2026 akan fokus pada program Makan Bergizi Gratis (MBG). Saat ini sudah ada 17 titik SPPG di Kabupaten Banggai,” kata Ramli.
Baca juga: Mendagri: Perbanyak terbitkan PBG untuk akselerasi program Tiga Juta Rumah
Baca juga: Mendagri: Inspektorat daerah harus kawal program prioritas dan TKD
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































