Mendag AS: Tarif akan mulai berlaku pada 1 Agustus

2 months ago 18

Washington (ANTARA) - Menteri Perdagangan Amerika Serikat Howard Lutnick pada Minggu (6/7) mengatakan bahwa tarif yang lebih tinggi akan berlaku pada 1 Agustus jika mitra dagang tidak membuat kesepakatan dengan Washington.

"Tarif akan berlaku pada 1 Agustus, tetapi presiden sedang menetapkan tarif dan kesepakatan saat ini," kata Lutnick kepada wartawan bersama dengan Presiden AS Donald Trump.

Pada April, AS memberlakukan tarif timbal balik pada sebagian besar negara, tetapi kemudian menangguhkannya selama 90 hari mulai 9 April.

Berbagai negosiasi tarif sedang berlangsung karena negara-negara mencari kesepakatan perdagangan yang lebih baik dengan ekonomi terbesar di dunia tersebut saat tenggat waktu semakin dekat.

"Akan ada berbagai tarif," kata Trump ketika ditanya oleh seorang wartawan apakah tarif akan berubah pada 9 Juli atau pada 1 Agustus.

"Saya pikir sebagian besar negara akan menyelesaikannya pada 9 Juli. Baik melalui surat atau kesepakatan," tambahnya.

Pekan lalu, Trump mengatakan dia akan mengirim surat ke berbagai negara yang menguraikan tarif khusus mereka.

"Kami akan mengirimkan surat pada Senin terkait dengan kesepakatan dagang... Bisa jadi sebanyak 15 atau lebih... dan beberapa akan dikirim pada Selasa dan Rabu --- dan kami juga telah membuat kesepakatan," kata Trump.

"Jadi kami akan menerima kombinasi surat, dan beberapa kesepakatan telah dibuat," ujar Trump kepada wartawan.

Sumber: Anadolu

Baca juga: Tarif Trump: AS akan surati sekitar 100 negara ekonomi kecil

Baca juga: Trump akan umumkan tarif baru untuk 12 negara pada Senin

Penerjemah: Cindy Frishanti Octavia
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |