Jakarta (ANTARA) - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan pemerintah akan meluncurkan Lembaga Produktivitas Nasional (LPN), yang bertujuan untuk mendorong peningkatan penyerapan tenaga kerja.
Menurut Yassierli, kehadiran LPN sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2023 tentang Peningkatan Produktivitas dan Daya Saing Nasional.
"Kita akan launching (LPN). Itu nanti kita akan melibatkan banyak, seperti lembaga," kata Yassierli saat ditemui di Kajian Tengah Tahun Indef 2025 di Jakarta, Rabu.
Yassierli mengatakan LPN akan menjadi pemandu terkait dengan kebijakan dan rekomendasi-rekomendasi untuk meningkatkan produktivitas nasional.
Lebih lanjut, Yassierli mengatakan akan bertindak sebagai ketua pengarah yang membawahi beberapa tim.
Lembaga tersebut juga terdiri dari delapan kementerian, yang diwakili oleh sekretaris jenderal kementerian, tim kerja untuk sektor swasta, industri, pendidikan dan organisasi masyarakat.
"Kita akan launching segera. Jadi, launching itu sekaligus SDM-nya sudah ada, kemudian skema sertifikasinya sudah ada, kemudian LPK-LPK (Lembaga Pelatihan Kerja) yang siap men-support," jelasnya.
Namun demikian, Yassierli menyebut belum memberikan target peluncuran LPN.
Menurutnya, hal ini baru akan dilakukan apabila seluruh kebutuhan untuk berjalannya LPN telah terpenuhi.
Ia berharap lembaga baru tersebut dapat menyiapkan SDM yang unggul, sehingga mampu diserap oleh industri.
"Ketika industri kita produktivitasnya meningkat, tentu kemudian industrinya akan lebih punya daya tahan. Maka kemudian, tentu dia akan lebih bisa bersaing, dan kita harap industrinya, kemudian perusahaannya menjadi tumbuh," imbuh Yassierli.
Baca juga: Menaker dorong perusahaan perkuat pengelolaan SDM pacu produktivitas
Baca juga: Menaker sebut program pemerintah tujuan utama ciptakan lapangan kerja
Baca juga: Kemnaker-Kemenkop teken MoU pelatihan SDM Kopdes Merah Putih
Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.