Menag jadikan RS UIN Makassar sebagai percontohan di Indonesia

1 month ago 18

Makassar (ANTARA) - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar meresmikan Rumah Sakit (RS) Universitas Islam Negeri (UIN) Makassar, Sulawesi Selatan dan menetapkannya sebagai percontohan di Indonesia.

"RS UIN Makassar ini adalah rumah sakit pertama di Indonesia yang dimiliki oleh Kementerian Agama dan akan menjadi rumah sakit percontohan di Indonesia," ujarnya di Makassar, Kamis.

Menag Nasaruddin Umar pada peresmian itu mengatakan RS UIN dibangun di lahan yang luas dengan lokasi yang berada di jantung ibu kota Provinsi Sulawesi Selatan.

Dalam sambutannya, Menag berharap Rektor UIN dan manajemen RS agar bisa memadukan unsur modern dan tradisional dalam pengobatan.

Dia tidak menampik jika pengobatan tradisional masih mengakar di Indonesia termasuk di Sulawesi Selatan.

Baca juga: Menag upayakan perkuat kerukunan manusia-alam lewat Trilogi Jilid II

"Semua rumah sakit harus punya ciri khasnya. Tenaga medisnya pun juga harus bisa mengembangkan diri, jangan menjadi tenaga medis seperti kebanyakan. Kalau bisa harus lebih hebat dari nakes lainnya," katanya.

Menteri Agama Nasaruddin Umar meresmikan RS UIN Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (24/7/2025). ANTARA/Muh. Hasanuddin


Nasaruddin Umar mengaku jika di zaman dulu orang-orang tidak mengenal rumah sakit dan rumah penduduk juga berfungsi sebagai rumah sakit.

Menurut dia, jika orang zaman dulu bisa mengembangkan ilmu pengobatan di tengah kesederhanaan, harusnya di zaman modern ilmu kesehatan harus lebih maju lagi.

"Ini motivasi, kita harus bisa bercita-cita setinggi langit, bercita-cita memetik bintang. Motivasi itu harus menjadi tujuan kita untuk terus berikhtiar dan saya sangat yakin di masa depan, akan lahir nakes hebat peraih Nobel dan semoga saja dari Sulawesi Selatan ini," ucapnya.

Baca juga: Menag apresiasi MOOC Pintar jadi sarana strategis pembelajaran mandiri
Baca juga: Menag ajak perdalam agama guna tingkatkan kedamaian dan kemakmuran

Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |