Jakarta (ANTARA) - Dunia hari ini kembali menahan napas. Eskalasi konflik antara poros AS-Israel melawan Iran pada awal April 2026, bukan sekadar peristiwa militer di layar televisi, melainkan hantaman langsung bagi urat nadi ekonomi dunia.
Hanya dalam sepekan, harga minyak mentah Brent melonjak 42 persen, hingga menembus angka psikologis 100 dollar AS per barel—level tertinggi dalam tiga tahun terakhir.
Bagi Indonesia, lonjakan tersebut menjadi ancaman nyata bagi stabilitas fiskal nasional. Secara teknokratik, setiap kenaikan harga minyak mentah sebesar 1 dollar AS per barel berpotensi membengkakkan belanja negara, hingga Rp10,3 triliun. Persoalan bangsa jauh lebih fundamental daripada sekadar angka defisit anggaran.
Gangguan di Selat Hormuz—jalur yang menyalurkan seperlima pasokan minyak dunia dan 30 persen perdagangan pupuk global—telah memicu disrupsi rantai pasok yang masif.
Saat biaya kontainer meroket, hingga 200 persen, publik dipaksa melihat kerentanan struktur manufaktur domestik yang selama ini sangat bergantung pada stabilitas kawasan Timur Tengah.
Indonesia, dengan tingkat konsumsi minyak mencapai 1,6 juta barel per hari, namun produksi dalam negeri hanya mampu menutup sepertiganya, berada dalam posisi yang terjepit.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian telah memberikan sinyal bahwa sejumlah sektor industri mulai mengalami kendala operasional akibat kelangkaan bahan baku di pasar internasional.
Fenomena dimaksud menegaskan persoalan krusial: tanpa jaminan bahan baku, roda industri akan berhenti berputar, dan masyarakatlah yang paling pertama menanggung beban kenaikan harga.
Rantai pasok putus
Konflik di wilayah Teluk tidak hanya menguras cadangan energi, tetapi secara masif memutus pasokan nafta, etana, dan butana yang merupakan komponen vital bagi industri petrokimia.
Otoritas di kementerian terkait telah mengonfirmasi adanya koreksi suplai pada sektor-sektor yang mengandalkan nafta, khususnya industri plastik dan bahan kimia dasar.
Dampak turunan dari kelangkaan bahan baku dimaksud memicu lonjakan biaya produksi, yang pada akhirnya memaksa konsumen akhir membayar lebih mahal untuk berbagai barang kebutuhan pokok.
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































