Mau bayar pajak kendaraan di Jadetabek? Ini lokasinya

3 hours ago 1

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, menyediakan pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 13 lokasi yang berada di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek), pada Senin.

Pelayanan Samsat Keliling ini bisa diakses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan seperti, pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLLJ).

Samsat keliling di Jadetabek tersebar di beberapa wilayah agar masyarakat mudah menjangkau pelayanan tanpa mendatangi kantor pusat.

Berikut wilayah layanan Samsat Keliling di Jadetabek seperti informasi akun X (dulu Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro:

1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB;

2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Itali Mall Artha Gading pukul 08.00-14.00 WIB;

3. Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.00 WIB;

4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 08.00-15.00 WIB dan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata pukul 09.00-14.00 WIB;

5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur dari jam 08.00-15.00 WIB, dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB;

6. Tangerang di Alun-alun Cibodas dan parkiran Busway Foodmosehere 08.00-14.00 WIB;

7. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-15.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-19.00 WIB;

8. Ciledug bertempat di Kantor Kecamatan Pinang dan ruko Green Village dari jam 09.00 – 12.00 WIB;

9. Ciputat halaman parkir samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB;

10. Kelapa Dua di halaman Gtown Square Gading pukul 08.00-14.00 WIB;

11. Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Jababeka, Cikarang pukul 09.00-14.00 WIB;

12. Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan Kantor Kecamatan Bojong Gede 08.00-12.00 WIB;

13. Cinere di Kantor Kelurahan Pondok Petir 08.00-12.00 WIB.

Sementara untuk Samsat Keliling di Kota Bekasi pada Senin ditiadakan.

Baca juga: 14 lokasi layanan Samsat Keliling di Jabodetabek pada Jumat

Baca juga: Dokumen untuk bayar pajak kendaraan di Samsat Keliling di Jadetabek

Baca juga: Aplikasi Signal untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan

Untuk mengakses pelayanan di Samsat Keliling masyarakat diwajibkan membawa beberapa persyaratan pembayaran pajak kendaraan, seperti KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai fotokopi, pemohon juga tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti pelat nomor kendaraan pemohon harus datang langsung ke kantor samsat terdekat.

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |