Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi membuka pendaftaran 1.000 lowongan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) mulai Selasa (12/8). Rekrutmen ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan personel yang masih kurang di Ibu Kota.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan pendaftaran dilakukan secara daring melalui aplikasi JAKI dan laman resmi Pemprov DKI Jakarta di https://www.jakarta.go.id/loker hingga Jumat (15/8).
“Tahun ini Jakarta akan membuka 1.000 lowongan petugas damkar. Pendaftarannya dilakukan secara online, tanpa pungli, dan terbuka untuk semua, dengan prioritas bagi warga Jakarta,” ujar Pramono melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, dikutip Minggu (10/8).
Kuota per wilayah
Rekrutmen ini akan menempatkan petugas di lima wilayah kota administrasi, dengan pembagian kuota sebagai berikut:
- Jakarta Barat: 202 orang
- Jakarta Pusat: 187 orang
- Jakarta Selatan: 211 orang
- Jakarta Timur: 219 orang
- Jakarta Utara: 181 orang
Baca juga: DKI akan buka rekrutmen 1.000 petugas damkar minggu depan
Prioritas untuk warga Jakarta
Pramono menegaskan bahwa seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) dapat mendaftar, namun prioritas utama diberikan kepada warga yang memiliki KTP DKI Jakarta. “Jakarta ini kota terbuka. Tidak boleh membatasi siapa pun. Tapi kalau ditanya siapa yang utama? Ya warga Jakarta,” kata dia.
Sebelumnya, Komisi A DPRD DKI Jakarta juga telah meminta Pemprov untuk mengutamakan warga Jakarta dalam perekrutan petugas damkar, mengingat masih tingginya angka pengangguran di daerah tersebut.
Alasan pembukaan lowongan
Pembukaan lowongan ini dilakukan untuk menambah jumlah personel Damkar yang saat ini masih jauh dari kebutuhan ideal. Dari 267 kelurahan di Jakarta, hanya terdapat 170 pos pemadam kebakaran. Sementara jumlah personel yang ada sekitar 4.000 orang, padahal kebutuhan idealnya mencapai 10.000–11.000 orang.
Link dan cara mendaftar
Calon pelamar dapat mengikuti langkah pendaftaran sebagai berikut:
- Akses aplikasi JAKI atau kunjungi situs resmi Pemprov DKI Jakarta di https://www.jakarta.go.id/loker.
- Pilih lowongan Petugas Pemadam Kebakaran dan baca persyaratan yang tertera.
- Lengkapi formulir pendaftaran secara daring.
- Unggah dokumen yang diminta, seperti KTP, ijazah, dan dokumen pendukung lainnya.
- Kirim pendaftaran sebelum batas waktu pada Jumat (15/8) pukul 23.59 WIB.
Pramono menegaskan bahwa seluruh proses rekrutmen ini bebas pungutan liar (pungli) dan transparan. “Insyaallah ke depannya juga akan ada lebih banyak peluang kerja untuk warga Jakarta,” ujarnya.
Baca juga: Pemprov DKI utamakan warga Jakarta dalam perekrutan anggota damkar
Baca juga: Gulkarmat Jaksel padamkan kebakaran Ruang Kopi Melawai
Pewarta: Raihan Fadilah
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.