KPK sudah panggil enam saksi kasus MPR RI selama 3 hari pemeriksaan

3 months ago 24

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memanggil enam saksi kasus dugaan gratifikasi pengadaan di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI selama 3 hari pemeriksaan, mulai 23 Juni 2025 hingga Rabu.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa penyidik memanggil dua orang sebagai saksi pada hari ini, yakni beridentitas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI.

"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama KIS (pejabat pengadaan barang dan jasa di lingkungan Setjen MPR RI periode 2020—2023), dan DASA (pejabat dalam kelompok kerja unit kerja pengadaan barang dan jasa di Setjen MPR RI pada tahun 2020)," ujar Budi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua saksi tersebut adalah pejabat PBJ di lingkungan Setjen MPR RI periode 2020—2023 Kartika Indriati Sekarsari (KIS), dan pejabat dalam Pokja-UKPBJ di Setjen MPR RI pada tahun 2020 Darojat Agung Sasmita Aji (DASA).

Baca juga: KPK kembali panggil dua saksi usut kasus gratifikasi di MPR RI

Baca juga: KPK dalami proses pengadaan barang dan jasa di MPR RI

Untuk penyidikan kasus itu, KPK pada pekan ini, Senin (23/6), memanggil pejabat PBJ Setjen MPR RI periode 2020—2021 Cucu Riwayati, dan pejabat Pokja-UKPBJ Setjen MPR RI pada tahun 2020 Fahmi Idris sebagai saksi.

KPK pada hari Selasa (24/6), memanggil pejabat pembuat komitmen pada kegiatan di Setjen MPR RI pada tahun 2020 Dyastasita Widya Budi, dan Kepala UKPBJ Setjen MPR RI pada tahun 2020 Joni Jondriman.

Sebelumnya, KPK pada tanggal 20 Juni 2025 mengungkapkan sedang mengusut kasus dugaan gratifikasi pengadaan di lingkungan MPR RI. Kasus tersebut merupakan penyidikan baru.

Lembaga antirasuah ini pada tanggal 23 Juni 2025 menetapkan seorang penyelenggara negara sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi MPR tersebut.

KPK juga menyatakan bahwa jumlah tersangka kasus gratifikasi itu baru ada satu orang dan diduga menerima uang sekitar Rp17 miliar.

Pewarta: Rio Feisal
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |