KPK sita 22 kendaraan terkait OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer

4 weeks ago 7
“Sampai dengan saat ini barang bukti yang diamankan berupa 15 kendaraan roda empat, dan 6 kendaraan roda dua,”

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita 22 kendaraan hingga Kamis (21/8) sore, yakni terkait operasi tangkap tangan (OTT) Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer.

“Sampai dengan saat ini barang bukti yang diamankan berupa 15 kendaraan roda empat dan tujuh kendaraan roda dua,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.

Walaupun demikian, Budi belum dapat memberitahukan mengenai kepemilikan maupun lokasi penyitaan puluhan kendaraan tersebut.

Berdasarkan laporan pewarta di lapangan, 22 kendaraan tersebut terdiri atas mobil Nissan GT-R, mobil Toyota Corolla Cross, dua mobil Palisade, mobil Suzuki Jimny, tiga mobil Honda CRV, mobil Jeep, mobil HILUX, dua mobil Expander, mobil Hyundai Stargazer, mobil BMW, mobil Pajero Sport, motor Vespa Sprint S 150, motor Vespa, motor Scrambler Ducati, motor Ducati Hypermotard, motor Ducati Xdiavel, dan dua motor Ducati.

Sejumlah unit kendaraan roda dua yang menjadi barang bukti yang disita terkait OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer saat ditampilkan di lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (21/8/2025). (ANTARA/Rio Feisal)

Sebelumnya, kabar OTT KPK terhadap Wamenaker dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.

Fitroh mengatakan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan, dan terdapat 10 orang lainnya yang ditangkap bersama Wamenaker.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.

Adapun OTT tersebut merupakan yang kelima pada tahun 2025.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT dan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025.

Kedua, pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

Ketiga, OTT selama 7-8 Agustus 2025, di Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan. OTT tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Keempat, OTT di Jakarta pada 13 Agustus 2025, mengenai dugaan suap terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan.

Baca juga: KPK hingga Kamis sore telah tangkap 14 orang terkait OTT Wamenaker

Baca juga: Dasco: Prabowo tak pandang bulu dalam memberantas korupsi

Baca juga: Said Iqbal: OTT Wamenaker jadi peringatan bagi pejabat

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |