KPK perkuat pencegahan korupsi kepala daerah di Sultra

1 month ago 8

Kendari (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) perkuat pencegahan korupsi dan perbaikan tata kelola pemerintahan kepala daerah se-Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI Agung Yudha Wibowo di Kendari, Kamis, mengatakan pencegahan korupsi lebih dititikberatkan kepada pembenahan dan perbaikan tata kelola pemerintahan yang dianggap berpotensi tinggi terjadinya tindak pidana korupsi.

"Dari mulai perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, kemudian manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, ada juga pengelolaan barang milik daerah, aset daerah, dan penguatan APIP," kata Agung Yudha saat berkunjung ke Kantor Gubernur Sultra.

Dia menyebutkan selain beberapa hal tersebut, pihaknya juga menambahkan penguatan terhadap pencegahan korupsi pada pelaksanaan program pemerintah pusat dan pengelolaan sumber daya alam kepada seluruh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.

"Yang kebetulan di sini (Sultra) kaya dengan sumber daya alam," ujarnya.

Baca juga: Satgas KPK sebut sektor pertambangan di Sultra diduga tidak taat pajak

Agung Yudha juga mengimbau kepala daerah agar bisa mengambil sikap terkait dengan aktivitas pertambangan yang merusak lingkungan serta merugikan negara.

Plt Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI Agung Yudha Wibowo memberikan keterangan pers usai melakukan rapat koordinasi bersama kepala daerah se-Sulawesi Tenggara, di Kendari, Kamis (31/7/2025). ANTARA/La Ode Muh Deden Saputra

"Kan dia (pemerintah daerah) punya hak untuk melaporkan, misalnya ke merusak lingkungan, boleh-boleh saja (dilaporkan) nanti ada proses hukumnya," ujarnya.

Meskipun tidak masuk dalam ranah KPK dalam pelaporan perusakan lingkungan tersebut, kata dia, akan tetapi pemerintah daerah dapat mengawali untuk mengambil tindakan apabila pelaksanaan pertambangan itu tidak memberikan keuntungan dan malah lebih buruk bisa merugikan hingga merusak lingkungan di Sulawesi Tenggara.

Sementara itu, Gubernur Sultra Andi Sumangerukka menyampaikan kedatangan KPK di Bumi Anoa ini untuk membalas kunjungan Pemprov Sultra pada bulan lalu yang datang ke KPK sekaligus melaksanakan supervisi pada pemerintahan di Sulawesi Tenggara.

"Kita juga memanfaatkan untuk melakukan komitmen untuk pakta integritas pencegahan korupsi (bersama KPK)," sebut Andi Sumangerukka.

Baca juga: KLH lakukan verifikasi dugaan pencemaran akibat tambang di Sultra

Baca juga: Polda Sultra ungkap pertambangan ilegal di Konawe Selatan

Baca juga: Politisi PDIP: Dampak tambang di Sultra lebih parah dari Raja Ampat

Pewarta: La Ode Muh. Deden Saputra
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |