KPK panggil Wakil Ketua DPRD dan mantan Pj Bupati OKU jadi saksi

2 months ago 21
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama MIA sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel atau Pj. Bupati OKU dari 11 Agustus 2024-19 Februari 2025, dan PW yang saat ini menjabat Wakil Ketua DPRD Kabupa

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Parwanto (PW) hingga mantan Penjabat Bupati OKU Muhammad Iqbal Alisyahbana (MIA) sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten OKU.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama MIA sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel atau Pj. Bupati OKU dari 11 Agustus 2024-19 Februari 2025, dan PW yang saat ini menjabat Wakil Ketua DPRD Kabupaten OKU periode 2024-2029,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Senin.

Selain mereka, Budi mengatakan bahwa KPK juga memanggil Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten OKU berinisial STW, anggota DPRD Kabupaten OKU periode 2024-2029 berinisial RV, mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten OKU berinisial YPN, serta seorang wiraswasta berinisial AT alias AN. Keempatnya dipanggil sebagai saksi kasus tersebut.

Baca juga: Penyidik KPK periksa NDP terkait dugaan korupsi Dinas PUPR OKU

Baca juga: KPK konfirmasi geledah rumah di OKU, Sumsel, soal kasus Dinas PUPR

Berdasarkan informasi yang dihimpun, STW merupakan Kepala BKAD Kabupaten OKU Setiawan, RV adalah anggota DPRD Kabupaten OKU Robi Vitergo, dan YPN diketahui sebagai mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten OKU sekaligus calon Bupati OKU Yudi Purna Nugraha.

Dalam kasus itu, enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada tanggal 15 Maret 2025.

Identitas enam tersangka tersebut pada saat ditangkap adalah Kepala Dinas PUPR Kabupaten OKU Nopriansyah, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten OKU M. Fahrudin, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten OKU Umi Hartati, anggota DPRD Kabupaten OKU Ferlan Juliansyah, serta M. Fauzi alias Pablo, dan Ahmad Sugeng Santoso dari pihak swasta.

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |